Indramayu, Reformasi.co.id – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa tak boleh ada lagi ruang bagi kekerasan terhadap perempuan di wilayahnya.
Pernyataan ini disampaikan saat ia menjenguk seorang korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) asal Kecamatan Gantar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rabu (16/4/2025).
Korban sebelumnya mengalami luka bakar serius akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Setelah mendapat penanganan awal di RSUD Indramayu, korban dirujuk ke RSHS Bandung untuk perawatan lebih lanjut.
โSaya sangat prihatin dengan kejadian ini. Pemerintah Kabupaten bersama pihak kepolisian akan memastikan tak ada lagi celah kekerasan terhadap perempuan di Indramayu,โ tegas Lucky.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama perempuan, remaja putri, dan para ibu, agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan orang-orang terdekat yang mungkin berpotensi melakukan kekerasan.
Menurut Lucky, jika terjadi kekerasan atau pelecehan, masyarakat dapat segera melapor ke Kuwu (kepala desa), UPT Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Diaduk P3A), atau ke Posyandu di masing-masing wilayah.
Plt. Kepala Diaduk P3A Kabupaten Indramayu, Cicih Sukarsih, menyatakan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan kepada korban, baik dalam aspek kesehatan maupun hukum.
โKomitmen Bupati terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan sangat besar. Semoga kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak ada korban lagi di Indramayu,โ ujarnya.