Indramayu, Reformasi.co.id – “Perjanjian di Malam Keramat” adalah film horor Indonesia yang dirilis pada tahun 1991. Disutradarai oleh Sisworo Gautama Putra, film ini menampilkan akting ikonik dari Suzanna, yang dikenal sebagai “Ratu Horor” Indonesia.
Dengan alur cerita yang menegangkan dan unsur supranatural yang kental, film ini berhasil menarik perhatian penonton pada masanya.
Film ini kembali ditayangkan di ANTV pada Minggu (20/4/2025) malam ini pukul 20:30 WIB. Sebelum itu, marilah simak terlebih dahulu sinopsis dan alur ceritanya.
Sinopsis
Film ini mengisahkan tentang Burhan, seorang karyawan senior yang merasa iri karena posisinya sebagai direktur direbut oleh Hendro, seorang karyawan yang lebih muda.
Demi ambisinya, Burhan merencanakan pembunuhan terhadap Hendro dan keluarganya. Namun, arwah Kartika, istri Hendro, bangkit dari kematian untuk menuntut balas atas tragedi yang menimpa keluarganya.
Alur Cerita
Cerita dimulai dengan Burhan yang merasa tidak terima atas promosi Hendro menjadi direktur. Dengan bantuan rekannya, Teddy, Burhan menyusun rencana jahat untuk menyingkirkan Hendro dan keluarganya. Mereka berhasil membunuh Hendro, Kartika, dan kedua anak mereka.
Setelah kematiannya, arwah Kartika tidak tenang dan gentayangan untuk membalas dendam. Ia membuat perjanjian dengan roh seorang residivis yang juga memiliki dendam terhadap Burhan dan komplotannya.
Satu per satu, para pelaku pembunuhan tersebut mengalami kematian misterius. Burhan sendiri akhirnya mengalami cacat fisik sebagai bentuk hukuman atas perbuatannya.
Data Film
Judul | Perjanjian di Malam Keramat |
---|---|
Sutradara | Sisworo Gautama Putra |
Produser | Ram Soraya |
Penulis Skenario | Naryono Prayitno |
Pemeran Utama | Suzanna, Elly Ermawati, Clift Sangra, Piet Pagau |
Tanggal Rilis | 28 November 1991 |
Durasi | 86 menit |
Genre | Horor |
“Perjanjian di Malam Keramat” menawarkan kisah balas dendam supranatural yang menegangkan dengan sentuhan khas horor Indonesia. Bagi penggemar film horor klasik, karya ini layak untuk ditonton dan diapresiasi.