DaerahLucky Hakim Tutup Diskotek Didalam Karaoke di Indramayu

Lucky Hakim Tutup Diskotek Didalam Karaoke di Indramayu

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu menutup sebuah diskotek yang berada di dalam area MM Karaoke Family, Bojongsari, pada Senin (21/4/2025) kemarin.

Penutupan dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Diskotek tersebut diketahui tersembunyi di dalam salah satu ruangan karaoke dan diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat.

Satpol PP juga memasang spanduk berisi dasar hukum penutupan, yakni pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan minuman beralkohol di wilayah Indramayu. Selain itu, diskotek ini dinilai melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 terkait ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.

- Advertisement -

Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa penutupan dilakukan bukan untuk menghambat usaha masyarakat, melainkan karena lokasi tersebut memang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang untuk operasional diskotek.

Ia menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif pemilik usaha yang bersedia menghentikan operasional diskotek tanpa perlawanan.

Menurut Lucky, masyarakat tetap membutuhkan hiburan dan lapangan pekerjaan. Namun, semua bentuk usaha harus disesuaikan dengan regulasi dan tata ruang yang berlaku.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mengevaluasi proses perizinan agar lebih cepat dan tidak menjadi kendala bagi para investor.

Adapun yang ditutup hanya bagian diskotek. Sementara unit karaoke di MM Karaoke Family masih diperbolehkan beroperasi karena tidak melanggar ketentuan peruntukan wilayah.

Di sisi lain, pemilik usaha, Maman Suparman Yahya, mengaku menghormati keputusan pemerintah daerah. Ia menyatakan tetap berkomitmen membangun Indramayu, meskipun operasional diskotek dihentikan.

Sebagai pengusaha lokal, Maman berharap Indramayu dapat keluar dari stigma sebagai daerah termiskin di Jawa Barat. Ia mengungkapkan bahwa semangat investasinya tetap tinggi, termasuk kemungkinan membuka usaha lain seperti hotel di masa depan.

Namun, ia juga menyoroti lambannya proses perizinan di Pemkab Indramayu. Ia berharap Bupati dapat membenahi hal tersebut agar para pengusaha tidak terkendala dalam berinvestasi.

Maman menyatakan bahwa seluruh izin usaha miliknya sebenarnya telah diajukan ke pemerintah daerah, namun belum sepenuhnya diproses.

Ia mengimbau agar proses perizinan di daerah bisa lebih efisien dan ramah terhadap pelaku usaha, demi mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini