DaerahAnggota DPRD Jabar Sri Wahyuni Herman Gelar Penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun...

Anggota DPRD Jabar Sri Wahyuni Herman Gelar Penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2023

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, Sri Wahyuni Herman, S.T., menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023, pada Rabu (23/4/2025).

Penyebarluasan Perda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini juga diikuti oleh kelompok Revolusi dan Srikandi yang aktif mendukung jalannya sosialisasi Perda ini di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuni menyampaikan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak tenaga kerja, terutama terkait perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, Perda Nomor 5 Tahun 2023 merupakan langkah strategis dalam memastikan kesejahteraan pekerja di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Indramayu.

- Advertisement -

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mendukung implementasi perda ini demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, layak, dan sejahtera.

Selain itu, Sri Wahyuni juga menyampaikan dukungan terhadap program-program pemerintah daerah Kabupaten Indramayu yang saat ini dibawah kepemimpinan Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin.

“Mari kita sukseskan program Bupati Lucky Hakim dan Syaefudin, agar bisa membawa perubahan positif bagi Indramayu ke depan,” ujar perempuan yang juga Sekretaris DPD Partai Nasdem Indramayu ini di hadapan peserta sosialisasi.

Melalui kegiatan ini, ia berharap kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya jaminan sosial tenaga kerja semakin meningkat, sehingga dapat mendorong kualitas hidup pekerja di Jawa Barat menuju arah yang lebih baik.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini