DaerahWabup Syaefudin Terima Audiensi KASBI Indramayu

Wabup Syaefudin Terima Audiensi KASBI Indramayu

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menerima langsung perwakilan buruh migas yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Minyak dan Gas Bumi (FSB MIGAS), Gas Bumi, dan KASBI di Pendopo Indramayu, Kamis (24/4/2025).

Aksi para buruh ini turut direspons oleh berbagai pihak, termasuk DPRD, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Mereka hadir untuk mendengarkan langsung keluhan dan tuntutan yang disampaikan di hadapan pemerintah daerah.

Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari jaminan masa kerja, proses rekrutmen yang transparan, hingga perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Salah satu peserta aksi, Hadi, mengungkapkan bahwa posisi buruh migas kerap berada dalam ketidakpastian. Ia menyebut para pekerja merasa terpinggirkan dan tidak mendapatkan jaminan kesejahteraan yang layak.

- Advertisement -

Peserta lainnya turut meminta agar tata kelola BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan segera diperbaiki. Mereka juga mendesak Dinas Tenaga Kerja untuk lebih aktif dalam menangani persoalan hubungan industrial yang sering terjadi di lapangan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Syaefudin menyampaikan apresiasi kepada para buruh atas penyampaian tuntutannya secara terbuka dan tertib. Ia berjanji akan merumuskan langkah konkret bersama DPRD dalam bentuk regulasi perlindungan bagi pekerja migas di Indramayu.

โ€œSaya menerima langsung dan mendengarkan aspirasi rekan-rekan buruh. Saya pun pernah merasakan menjadi buruh. Segala masukan ini akan kami komunikasikan dengan semua pihak terkait,โ€ ujar Syaefudin.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi yang kondusif agar iklim investasi di Indramayu tetap stabil, bahkan semakin menarik minat para investor baru.

Dukungan serupa disampaikan oleh anggota DPRD Indramayu, Imron Rosadi. Ia menegaskan kesiapan lembaganya untuk menyusun regulasi khusus yang melindungi hak-hak pekerja migas. Imron juga meminta referensi dari daerah lain yang telah memiliki peraturan serupa untuk dijadikan acuan dan perbandingan.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini