Indramayu, Reformasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga. Di bawah kepemimpinan Lucky Hakim dan Syaefudin, langkah tegas kembali diambil di wilayah Kecamatan Jatibarang.
Tim Saber Pungli dikerahkan ke lokasi menyusul laporan adanya praktik pungli dalam aktivitas perekonomian masyarakat. Sebanyak puluhan orang yang diduga terlibat diamankan dan dibina di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang pada Rabu (14/5/2025).
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran usaha masyarakat di wilayah tersebut. Puluhan orang tersebut dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pembinaan.
Menurut Syaefudin, Jatibarang menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi yang strategis di Indramayu. Oleh karena itu, segala bentuk pungli dan premanisme harus segera dihentikan agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Ia juga menegaskan bahwa tim gabungan telah dibentuk untuk menangani persoalan ini. Tim tersebut terdiri dari unsur Pemkab Indramayu, Polri, TNI, dan Kejaksaan, serta tergabung dalam unit Saber Pungli dan Tim Sapu Premanisme.
Pemerintah desa juga didorong untuk membuat regulasi yang bisa menjadi solusi konkret di tingkat lokal. Hal ini dianggap penting agar penanganan pungli dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan, menyampaikan apresiasi atas perhatian semua pihak terhadap situasi di wilayahnya. Ia juga berterima kasih atas arahan yang diberikan langsung oleh Wakil Bupati Syaefudin.
Agus menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan seluruh elemen, termasuk dalam penyusunan regulasi desa yang mendukung pemberantasan pungli. Ia berharap upaya ini dapat mendorong terwujudnya visi Indramayu REANG.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, turut hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatibarang dengan pengamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.