Cirebon, Reformasi.co.id – Polres Cirebon Kota menghadirkan layanan pengaduan langsung bernama “Lapor Kapolres Bae”, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan dan keluhan langsung kepada Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.
Layanan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan masalah di masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi kepolisian. Warga dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari tindak kriminal, keamanan lingkungan, hingga keluhan terhadap pelayanan kepolisian.
AKBP Eko Iskandar menyatakan bahwa layanan ini menjadi sarana komunikasi, informasi, sekaligus pengaduan yang diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Layanan ini kami siapkan agar warga lebih mudah menyampaikan keluhan, baik terkait tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun pelayanan kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya, Rabu (29/1/2025).
Masyarakat bisa mengakses layanan ini melalui beberapa kanal komunikasi, di antaranya:
WhatsApp Kapolres Cirebon Kota: 0812-8500-2006
WhatsApp Tim Maung Presisi: 0856-1100-202
Instagram Kapolres: @eko_iskandar_06setia
Instagram Resmi Polres: @polrescirebonkota dan @maungpresisi851
Kapolres menegaskan bahwa dirinya secara langsung memantau laporan yang masuk melalui WhatsApp.
“Nomor WhatsApp ini saya pegang sendiri. Jadi, setiap laporan akan langsung kami respons,” kata Eko.
Dengan hadirnya layanan ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat menciptakan sinergi yang lebih erat dengan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami ingin masyarakat dari semua lapisan lebih mudah berkomunikasi dengan kepolisian. Dengan begitu, keamanan di Kota Cirebon bisa lebih terjaga,” pungkasnya.