Jakarta, Reformasi.co.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 22–23 April 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa suku bunga Deposit Facility juga tetap di angka 5 persen, sedangkan Lending Facility berada di level 6,5 persen.
Perry menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2025 dan 2026.
Selain itu, BI juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar sesuai dengan fundamental ekonomi. Hal ini menjadi krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus berlanjut.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat tetap mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
BI juga terus memantau berbagai faktor yang memengaruhi arah kebijakan suku bunga ke depan. Termasuk di dalamnya adalah dinamika nilai tukar rupiah, proyeksi inflasi, serta kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Perry menambahkan bahwa ruang penurunan suku bunga masih akan terbuka, tergantung pada perkembangan indikator makroekonomi yang ada.
Langkah BI ini menunjukkan kehati-hatian dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas dan stimulus ekonomi.