Denpasar, Reformasi.co.id – Aktris Dahlia Poland resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, aktor Fandy Christian, di Pengadilan Agama Badung, Bali. Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg dan telah didaftarkan secara resmi.
Dalam proses hukum ini, Dahlia menunjuk I Wayan Vajra Fhany sebagai kuasa hukumnya. Ketika dikonfirmasi oleh wartawan pada Selasa (5/8/2025), Wayan membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum Dahlia.
“Iya benar, saya kuasanya,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sidang perdana perkara perceraian ini dijadwalkan akan digelar pada 12 Agustus 2025. Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai alasan gugatan cerai tersebut, Wayan belum memberikan pernyataan detail.
“Sebentar ya, saya akan hubungi balik. Hari ini saya full,” ucapnya singkat.
Rumah tangga Dahlia Poland dan Fandy Christian sebelumnya memang sempat diterpa isu keretakan. Pada pertengahan tahun lalu, publik sempat dikejutkan oleh unggahan Dahlia yang menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berisi pesan mesra antara Fandy dan seorang perempuan.
Dahlia bahkan sempat mengungkap secara terbuka melalui Insta Story tentang dugaan adanya hubungan spesial antara Fandy dan rekan mainnya di sebuah sinetron.
Ia turut menyebut akun Instagram perempuan tersebut dan diketahui sempat berhenti mengikuti akun suaminya di media sosial. Meski begitu, kala itu Dahlia memilih untuk memaafkan Fandy dan tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Namun kini, setelah hampir delapan tahun membina rumah tangga, pasangan yang menikah pada 24 November 2015 itu tampaknya berada di ujung perpisahan. Selama pernikahan, keduanya telah dikaruniai tiga orang anak. Diketahui, usia Dahlia terpaut 12 tahun lebih muda dari Fandy.