Indramayu, Reformasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu menyambut audiensi tim pelaksanaan program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang diinisiasi Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (18/3/2025) kemarin.
Program ISWMP tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup aspek teknis dan tata kelola pengelolaan sampah. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Indramayu dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.
Salah satu aspek utama program ini adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Pecuk di Indramayu. TPST ini memiliki kapasitas terbesar dibandingkan daerah lain, yakni 300 ton sampah per hari.
Ketua CPMU Program ISWMP, Sandhi Eko Bramono, menjelaskan bahwa TPST Pecuk menggunakan teknologi pengeringan untuk menghasilkan “keripik sampah” yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.
Sistem ini dirancang agar residu sampah yang tidak dapat diolah maksimal hanya 12%. Sampah yang telah dipilah akan diproses menjadi bahan bakar alternatif yang digunakan sebagai campuran batu bara, dengan PT Indocement sebagai salah satu vendor penerima hasil pengolahan RDF (Refuse-Derived Fuel).
Selain pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah yang efektif juga memerlukan tata kelola yang baik serta edukasi kepada masyarakat. Kementerian PUPR mendukung konsep pengelolaan sampah berbasis masyarakat, salah satunya melalui pilot project di Kelurahan Lemah Abang. Program ini telah berjalan sejak 2023 dan menunjukkan hasil positif dengan meningkatnya kesadaran warga dalam memilah sampah.
Model pengelolaan di Blok Jambengan RT 6 RW 1, Kelurahan Lemah Abang, juga sedang disiapkan untuk direplikasi ke enam kecamatan lain, yaitu Kertasemaya, Jatibarang, Karangampel, Balongan, Indramayu, dan Sindang.
Saat ini, proses lelang TPST Pecuk masih berlangsung dan dijadwalkan selesai pada 27 Maret. Penandatanganan kontrak direncanakan pada minggu kedua April, dengan target pembangunan selesai dalam delapan bulan serta pendampingan operasional selama enam bulan.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyebut proyek ini sebagai sebuah terobosan besar. Menurutnya, output yang dihasilkan dapat langsung dimanfaatkan, menjadikannya sebagai hadiah besar dari Kementerian PUPR.
“Proyek ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah yang memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pengelola dan pihak terkait,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa tantangan utama adalah memastikan sampah sudah terpilah sebelum diproses. Meskipun tugas ini tidak mudah, ia tetap optimis dan mendukung target residu maksimal 12%.
“Tantangan terbesar adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. Ini menjadi kunci keberhasilan program ini. Yang terpenting adalah memastikan pengelolaan sampah yang baik dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.