Tuesday, August 5, 2025
DaerahJadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon (Samsat Ciledug) Terbaru 2025

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon (Samsat Ciledug) Terbaru 2025

Ads

Cirebon, Reformasi.co.id – Jadwal Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Keliling alias Samsat Keliling di Samsat Ciledug Kabupaten Cirebon selalu ada setiap hari.

Samsat keliling ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor tahunan.

Buat Anda yang memiliki sepeda motor roda dua maupun tiga, serta mobil, bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Pajak Lalu Lintas (SWDKLL).

Samsat Keliling ini juga bisa dipergunakan buat Anda yang ingin mengesahkan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang dibayar melalui aplikasi Sapa Warga maupun Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

- Advertisement -

Anda hanya perlu melengkapi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. KTP Asli pemilik sesuai data di STNK.
  2. BPKB Asli dan fotocopy.
  3. STNK asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD yang sudah divalidasi) tahun terakhir.

Untuk Anda yang belum mengetahui jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon, berikut jadwalnya:

HariPukulLokasi
Senin08.00 – 14.00Depan Eks Pabrik Gula Karangsuwung, Kec. Karangsembung

Kantor Desa Durajaya, Kec. Greged
Selasa08.00 – 14.00Depan Alfmarat Gebang Udik, Kec. Gebang

Kantor Desa Sedong Kidul, Kec. Sedong
Rabu08.00 – 14.00Kantor Desa Mertapada Kulon, Kec. Astanajapura

Kantor Desa Sindanghayu, Kec. Beber
Kamis08.00 – 14.00Depan Pabrik Gula Tersana Baru Babakan, Kec. Babakan

Kantor Desa Nanggela, Kec. Greged
Jum’at08.00 – 14.00Depan Alfamart Sukadana (RSUD Waled), Kec. Pabuaran

Depan Alfamart Gebang Udik, Kec. Gebang
Sabtu08.00 – 12.00Depan Pabrik Gula Tersana Baru Babakan, Kec. Babakan

Depan Terminal Tipe B Ciledug, Kec. Ciledug
Minggu07.00 – 10.00Pasar Hewan Ciledug, Desa SUkadana, Kec. Pabuaran

Pasar Minggu Once, Desa Kubangkarang, Kec. Karangsembung
Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini