Indramayu, Reformasi.co.id – Sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel, Kilang Balongan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melalui kegiatan Legal Knowledge Sharing yang diselenggarakan pada Selasa (1/7/2025) di Indramayu, Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan di lingkungan Kilang Balongan untuk memperdalam pemahaman terhadap aspek hukum, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi titik rawan dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi.
Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum., hadir sebagai narasumber utama dengan memaparkan peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan hukum kepada BUMN, termasuk anak perusahaannya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi hukum yang bersifat preventif guna memitigasi potensi risiko hukum, terutama di sektor minyak dan gas yang memiliki kompleksitas tinggi.
General Manager RU VI Balongan, Yulianto Triwibowo, dalam sambutannya menegaskan perlunya penguatan pemahaman hukum di kalangan pekerja Kilang Balongan.
“Pemahaman yang mendalam terkait proses pengadaan dan kerja sama hukum dengan aparat penegak hukum merupakan langkah penting untuk mencegah pelanggaran serta memperkokoh tata kelola perusahaan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar agenda sosialisasi, kegiatan ini menjadi penanda komitmen bersama antara Kilang Balongan dan Kejari Indramayu dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjunjung tinggi aspek hukum, kepatuhan, serta manajemen risiko.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR RU VI Balongan, Ibnu Adiwena, menyambut baik kolaborasi ini dan menyebutnya sebagai momentum penting.
“Legal Knowledge Sharing menjadi titik tolak penguatan kerja sama yang lebih terstruktur dan berkesinambungan antara Kilang Balongan dan Kejaksaan Negeri Indramayu, khususnya dalam membangun upaya preventif di bidang hukum,” ucapnya.
Sebagai bagian dari PT Kilang Pertamina Internasional, Kilang Balongan memegang peranan penting dalam mendukung ketahanan energi nasional. Dalam operasionalnya, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa, perusahaan ini tidak hanya dituntut mematuhi aspek teknis dan regulasi, tetapi juga harus mampu menghadapi tantangan hukum yang kompleks dan menjadi perhatian publik.
Melalui pendekatan berbasis pencegahan dan sinergi kelembagaan, Kilang Balongan berharap budaya hukum yang kuat dapat terus ditanamkan di seluruh lini operasional, bukan sekadar sebagai kewajiban formal, tetapi sebagai bagian dari nilai strategis dalam menghadapi dinamika industri migas ke depan.