KriminalModus Kehabisan Bensin, Dua Begal di Indramayu Ini Diciduk Polisi

Modus Kehabisan Bensin, Dua Begal di Indramayu Ini Diciduk Polisi

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku begal motor di Kabupaten Indramayu. Kedua tersangka berinisial K alias Nanu (43) dan JP (31) ditangkap setelah terbukti menggunakan modus pura-pura kehabisan bensin untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (30/3/2025) kemarin. Salah satu tersangka diketahui tengah dalam perjalanan pulang dari Jakarta menuju Indramayu sebelum akhirnya diamankan.

Kasus ini bermula dari kejadian pembegalan yang terjadi pada Senin (13/1/2025) di Jalan By Pass Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang. Saat itu, korban yang sedang berteduh akibat hujan deras dihampiri oleh tiga orang tak dikenal. Para pelaku berpura-pura meminta bantuan karena kehabisan bensin dan meminta korban untuk menstep motor mereka.

Di tengah perjalanan, saat situasi sepi, korban tiba-tiba didorong hingga terjatuh. Para pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban, Yamaha Nmax, dan menjualnya seharga Rp 6 juta kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi.

- Advertisement -

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Keberadaan salah satu pelaku akhirnya terdeteksi ketika ia tengah berada dalam bus dalam perjalanan pulang dari Jakarta.

Tim dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu dan Unit Reskrim Polsek Jatibarang segera memberhentikan bus yang ditumpangi pelaku dan melakukan penangkapan. Setelah diamankan, K alias Nanu mengaku sering menjual motor hasil kejahatan dengan bantuan JP.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap JP di sebuah bengkel di wilayah Kedokan Bunder. Bersama kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu STNK motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi T 4303 ZJ.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatibarang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini