Monday, April 28, 2025
DaerahOno Surono Sosialisasi Perda 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah

Ono Surono Sosialisasi Perda 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

Dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu pada Senin (28/4/2025), Ono mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.

Ono menjelaskan bahwa perda tersebut menjadi payung hukum penting dalam upaya pengembangan sektor kewirausahaan di Jawa Barat. Ia menekankan, regulasi ini bertujuan untuk mendorong lahirnya wirausaha-wirausaha baru yang dapat menggerakkan ekonomi daerah.

“Ini bagian dari upaya kita memastikan regulasi kewirausahaan benar-benar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Ono di hadapan warga yang hadir.

- Advertisement -

Selain membahas kewirausahaan, Ono juga menyinggung sejumlah isu lain yang tidak kalah penting. Di antaranya adalah masalah pendidikan, pengakuan ijazah, pembangunan infrastruktur desa, serta penguatan pondok pesantren.

Ia turut membawa kabar baik mengenai kembalinya anggaran untuk pondok pesantren yang sebelumnya sempat dicoret untuk tahun 2025.

Dalam sesi dialog, Ono aktif mendengarkan aspirasi warga. Salah satu hal yang banyak disampaikan adalah kebutuhan pembangunan jalan desa dan pentingnya bantuan modal usaha, khususnya untuk ibu-ibu pelaku UMKM.

“Saya tadi bertanya, apakah ibu-ibu pernah mendapatkan bantuan modal? Ternyata banyak yang belum pernah. Ini menjadi catatan penting untuk kami perjuangkan,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Warga berharap, berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, terutama di bidang infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini