Indramayu, Reformasi.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja instansi dengan menempatkan sumber daya manusia (SDM) berbasis kompetensi.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis guna memastikan sistem manajemen talenta berjalan efektif.
Hal ini sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dan Syaefudin, dalam mereformasi birokrasi dengan sistem merit.
Sistem merit akan diterapkan di 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui penilaian yang dikategorikan dalam tingkat โBaikโ dan โSangat Baikโ.
Zaenal menjelaskan bahwa penilaian ini mencakup delapan aspek utama, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian serta penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan talenta terbaik ASN agar berdampak positif terhadap kinerja instansi.
Zaenal menegaskan, setelah koordinasi dengan Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jawa Barat di Bandung, Pemkab Indramayu akan segera melakukan ekspos terkait penerapan manajemen talenta pertama di Jawa Barat di hadapan BKN pusat.
Diketahui, sistem manajemen talenta ASN merupakan bagian dari pengelolaan karier yang mencakup akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan pegawai.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas SDM ASN, mendukung reformasi birokrasi, menjamin keberlanjutan kepemimpinan, meningkatkan motivasi serta kepuasan kerja, dan mewujudkan prinsip meritokrasi.
Sebelumnya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kekosongan jabatan eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Indramayu.
Kondisi ini menjadi alasan utama diterapkannya sistem manajemen talenta ASN berbasis sistem merit dalam program 100 hari kerja guna merealisasikan visi Indramayu yang religius, memiliki ekonomi kreatif, aman, nyaman, serta mengedepankan semangat gotong royong.