DaerahPPPI Bakal Unjuk Rasa Minta Wabup Indramayu Mundur, Ini Alasannya

PPPI Bakal Unjuk Rasa Minta Wabup Indramayu Mundur, Ini Alasannya

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) bakal menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (17/4/2025). Aksi ini menuntut Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, mundur dari jabatannya.

Menurut PPPI dalam surat pemberitahuannya, tuntutan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 dengan nomor 20B/LHP/XYI.BDG/05/2023 Tanggal 11 Mei 2023.

Dalam hasil pemeriksaan tersebut PPPI menduga Belanja Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2022 tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Untuk itu, kami akan mengerahkan kurang lebih 100 orang untuk melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD dan Pendopo Indramayu,” ungkap Koordinator Umum PPPI, Niken Hariyanto, dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (13/4/2025).

- Advertisement -

Adapun tuntutan tersebut dikaitkan dengan Wakil Bupati Syaefudin, PPPI menjelaskan bahwa saat pelaksanaan anggaran tersebut Syaefudin masih menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu.

Tuntutan lainnya dari PPPI adalah meminta anggota DPRD Indramayu yang terlibat segera mengembalikan uang rakyat yang dikorupsi. Kemudian meminta juga agar Kejaksaan Tinggi tidak tutup mata atas peristiwa ini.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini