Indramayu, Reformasi.co.id – Ratusan pedagang Pasar Wanguk di Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, mengungkapkan keluhannya terkait kebijakan relokasi dan revitalisasi pasar yang dinilai sepihak oleh Pemerintah Desa.
Keluhan tersebut disampaikan dalam kegiatan reses yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, H. Edi Fauzi, S.IP, pada Rabu (13/8/2025).
Surat imbauan dari Pemerintah Desa Kedungwungu yang meminta pedagang untuk mengosongkan kios, los, dan lapak pasar mulai 7 Agustus 2025, memicu protes dari para pedagang. Beberapa pedagang menganggap kebijakan tersebut tidak melibatkan mereka dalam proses musyawarah.
Edi Winata, Ketua Aliansi Pedagang Pasar Wanguk, menyatakan bahwa kondisi ekonomi para pedagang saat ini sangat terpuruk. Kenaikan harga pokok dan penurunan daya beli masyarakat membuat omzet pedagang merosot tajam. Menurut Edi, keputusan relokasi yang dilakukan secara mendadak hanya memperburuk keadaan mereka.
“Tanpa adanya komunikasi sebelumnya, kebijakan ini justru terkesan arogan dan tidak memperhatikan hak-hak pedagang yang telah lama menggantungkan hidupnya di pasar tradisional ini. Padahal kami sudah membayar retribusi pasar,” ujar Edi.
Senada dengan hal tersebut, Suharto dan Indah, dua pedagang Pasar Wanguk lainnya, juga menyuarakan kekhawatiran mereka. Mereka berharap ada solusi konkret agar masalah ini segera diselesaikan, dan tidak berlarut-larut.
“Setiap hari kami merasa tidak nyaman berdagang, selalu dibayangi perasaan cemas jika pasar tiba-tiba dibongkar,” keluh mereka.
Menurut para pedagang, pembangunan ulang pasar secara menyeluruh dianggap tidak perlu. Pasalnya, kondisi pasar dinilai masih layak. Bangunan pasar masih kokoh, dengan tiang besi yang kuat, atap yang tidak bocor, serta struktur los dan kios yang masih dalam kondisi baik.
Mereka hanya menginginkan perbaikan kecil, seperti perbaikan pada drainase yang sering tersumbat saat hujan.
Menanggapi keluhan ini, H. Edi Fauzi, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu, mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengetahui permasalahan yang dihadapi pedagang Pasar Wanguk.
Ia menyampaikan, kegiatan reses ini menjadi kesempatan baginya untuk mendengar langsung aspirasi dari para pedagang.
“Saya ingin mendengar langsung masalah yang ada di Pasar Wanguk ini. Pasar Wanguk bukan hanya pusat ekonomi, tapi juga sumber penghidupan bagi lebih dari 300 pedagang,” kata Edi Fauzi.
Edi menambahkan, ia memahami betul bagaimana perjuangan para pedagang dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka, terutama bagi mereka yang memiliki keluarga dan anak-anak yang masih bersekolah.
Oleh karena itu, ia berjanji akan membawa permasalahan ini ke legislatif, bahkan ke eksekutif, untuk dicari solusinya.
“Seperti yang kita tahu, Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan tagline ‘Indramayu Reang’ sangat menekankan pentingnya ekonomi kerakyatan dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Maka, masalah pasar rakyat ini harus menjadi prioritas Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Edi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan tersebut langsung ke kantor DPRD Indramayu jika diperlukan. Ia berharap, dengan penanganan yang cepat dan tepat, Pasar Wanguk bisa segera mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.