Sunday, June 29, 2025
EkonomiViral Tawaran Hapus Utang Lewat OJK, Ternyata Hoaks! Ini Penjelasannya

Viral Tawaran Hapus Utang Lewat OJK, Ternyata Hoaks! Ini Penjelasannya

Ads

Cirebon, Reformasi.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memperingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran penghapusan utang atau pemutihan kredit yang mengatasnamakan lembaga resmi.

OJK menegaskan bahwa informasi semacam itu merupakan hoaks dan berpotensi menjerumuskan masyarakat ke dalam praktik penipuan.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini menerima laporan dari mitra strategis mengenai beredarnya informasi palsu terkait layanan penghapusan utang. Informasi tersebut diketahui tersebar di wilayah Ciamis dan melibatkan oknum yang mengklaim dapat memperbaiki kualitas data debitur dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah tergoda. Perlu dipahami bahwa perbaikan data dalam SLIK hanya dapat dilakukan apabila utang yang bersangkutan telah dilunasi kepada lembaga jasa keuangan terkait,” ujar Agus di Cirebon, Minggu (29/6/2025).

- Advertisement -

Ia menegaskan, OJK tidak memiliki program resmi yang bertujuan menghapus utang pribadi individu. Jika ada pihak yang mengaku bisa memutihkan kredit atas nama OJK, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai bentuk penipuan.

“Jika menerima informasi semacam itu, segera lakukan klarifikasi melalui Kontak OJK di 157 atau datang langsung ke kantor OJK Cirebon,” tambahnya.

Agus juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyerahkan data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, nama ibu kandung, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Menurutnya, pelaku penipuan sering kali menyamar sebagai institusi resmi dan memanfaatkan situasi ekonomi warga demi memperoleh data sensitif.

“Waspadalah. Jangan langsung percaya apalagi menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, terutama jika berkaitan dengan keuangan pribadi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa menjaga kerahasiaan data pribadi merupakan langkah penting dalam menghindari ancaman kejahatan siber yang semakin berkembang di era digital saat ini.

Agus berharap, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi dan tidak tergoda dengan janji-janji manis pemutihan utang yang tidak memiliki dasar hukum dan prosedur yang sah.

“Jangan sampai menjadi korban. Pastikan informasi berasal dari sumber yang resmi dan dapat dipercaya,” pungkasnya.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini