Daerah196 Unit Mobil Dinas Milik Pemkab Indramayu Masih Gaib, BKAD Terus Lakukan...

196 Unit Mobil Dinas Milik Pemkab Indramayu Masih Gaib, BKAD Terus Lakukan Penelusuran

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat tata kelola aset daerah dengan menggelar apel kendaraan dinas, Selasa (29/4/2025), di Sport Center Indramayu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Lucky Hakim dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah, mulai dari SKPD, kecamatan, hingga desa.

Apel tersebut menjadi ajang pengecekan fisik kendaraan dinas yang digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan. Bupati Lucky menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset negara.

โ€œKita ingin seluruh kendaraan dinas terdata, dalam kondisi baik, dan digunakan sesuai peruntukannya. Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,โ€ ujarnya di hadapan peserta apel.

Data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat mencatat total 1.066 unit kendaraan roda empat milik Pemkab Indramayu. Namun, dari jumlah itu, sebanyak 196 unit hingga kini belum diketahui keberadaannya.

- Advertisement -

Pemerintah daerah akan melakukan penelusuran administratif dan fisik untuk menemukan kendaraan yang belum terdata tersebut. Bupati menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan atau lalai terhadap penggunaan kendaraan dinas.

โ€œKendaraan dinas itu milik rakyat. Siapa pun yang menyalahgunakannya akan mendapat sanksi hukum maupun administratif,โ€ tegasnya.

Lucky juga menyoroti potensi kerugian negara akibat hilangnya aset tersebut. Jika satu kendaraan diasumsikan bernilai Rp100 juta, maka total potensi aset yang tidak diketahui keberadaannya mencapai Rp19,6 miliar.

โ€œNilai sebesar itu bisa kita manfaatkan untuk membangun infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat,โ€ tambahnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala BKAD Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali kepada media menjelaskan bahwa pihaknya bakal terus melakukan penelusuran terhadap mobil dinas yang masih belum diketahui keberadaannya itu.

“BKAD melalui Bidang BMD (Barang Miik Daerah_red) akan berupaya semaksimal mungkin akan terus menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk melakukan penelusuran administratif dan fisik,” ujar Ahmad Syadali kepada media.

Apel ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Indramayu dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Pemeriksaan aset secara berkala akan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas barang milik daerah.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini