KriminalPenjebol Brankas JNE Widasari Berhasil Diciduk Polres Indramayu di Majalengka

Penjebol Brankas JNE Widasari Berhasil Diciduk Polres Indramayu di Majalengka

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Aparat Kepolisian Resor Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor jasa ekspedisi JNE, Desa Kongsi Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/4/2025). Seorang karyawan JNE bernama Argi menemukan brankas di kantornya dalam kondisi rusak. Uang tunai yang tersimpan di dalamnya dilaporkan telah raib.

Menanggapi laporan itu, Unit Resmob Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Widasari langsung bergerak cepat. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa keterangan para saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolsek Widasari AKP Suprapto menyatakan, pihaknya juga menelusuri jejak sidik jari di lokasi sebagai bagian dari penyelidikan intensif.

- Advertisement -

Tak butuh waktu lama, penyelidikan yang dilakukan secara gabungan itu membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AHS (31) yang diduga sebagai pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp72.300.000. Selain itu, barang-barang lain yang disita sebagai barang bukti antara lain satu unit HP Realme Note 60 warna biru langit lengkap dengan dusbox, dua tas dengan jenis berbeda, sepasang sandal hijau merek Swallow, satu buah sweater hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty bernomor polisi E 4746 WC.

โ€œKami akan memproses pelaku sesuai prosedur hukum dan masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,โ€ ujar AKP Suprapto, pada Kamis (24/4/2025).

Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Indramayu dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan sistem pengamanan ganda demi menjaga aset berharga dari potensi tindak kriminal.

AKP Tarno mengajak warga agar tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Kapolres โ€“ SIAP MAS INDRAMAYU di nomor WhatsApp 081999700110 atau melalui call center 110.

โ€œPartisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Indramayu,โ€ pungkasnya.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini