Jakarta, Reformasi.co.id – Enam orang yang terlibat dalam pengelolaan grup pornografi daring berhasil ditangkap aparat kepolisian. Mereka merupakan admin dan anggota aktif grup bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka, dua komunitas di Facebook yang menyebarkan konten pornografi, termasuk inses.
Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menjelaskan para pelaku aktif mengunggah foto dan video seksual yang melibatkan perempuan hingga anak di bawah umur.
“Para pelaku berperan sebagai admin dan member aktif yang telah mengunggah konten seksual,” ungkap Trunoyudo, Rabu (21/5/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen berupa video dan foto, serta berbagai perangkat digital lain yang berkaitan dengan aktivitas ilegal mereka.
Enam pelaku kini tengah diperiksa intensif di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Proses penyidikan terus dilakukan untuk menggali motif serta kemungkinan adanya tindak pidana lain.
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan secara maraton di berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Polisi memastikan pengembangan kasus ini masih terus berlangsung.