Indramayu, Reformasi.co.id – Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga beranggotakan lima orang di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Kedua pelaku berinisial R (35) dan P (29), warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelum ditangkap, keduanya sempat melarikan diri ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun akhirnya kembali ke Indramayu.
Para pelaku menghabisi korban secara keji, lalu menguburkan mereka dalam satu liang di rumah keluarga korban yang beralamat di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman.
Lima korban yang ditemukan meninggal dunia adalah Haji Sahroni (75), anaknya Budi (44), istri Budi bernama Euis (40), serta dua anak pasangan Budi dan Euis, yakni R (7) dan seorang bayi berusia delapan bulan.
Penangkapan kedua pelaku ini sekaligus mematahkan berbagai spekulasi yang sebelumnya beredar di media sosial mengenai identitas pelaku. Salah satu nama yang sempat disebut publik adalah Evan (30), mantan karyawan korban Budi.
Evan Dijadikan Kambing Hitam
Dalam keterangannya, Evan mengaku sempat dijebak dan hampir menjadi kambing hitam dalam kasus ini. Ia bahkan diamankan di Mapolres Indramayu selama sekitar satu pekan setelah jenazah korban ditemukan.
Evan menceritakan bahwa ia sebelumnya dihubungi oleh Budi melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Budi meminta bantuannya untuk menggadaikan mobil pick up miliknya.
Setelah berhasil menggadaikan mobil tersebut, Evan mentransfer uang hasil gadai sebesar Rp14 juta ke rekening Dana atas nama Budi Awaludin, sesuai instruksi dari nomor ponsel yang ia yakini milik Budi.
Namun, belakangan Evan menyadari bahwa komunikasi tersebut kemungkinan besar dilakukan oleh pelaku yang telah menguasai ponsel korban. “Kemungkinan saat itu handphone korban sudah dikuasai oleh pelaku,” ujarnya, Selasa (9/9/2025) kemarin.
Evan mengaku mengenal kedua pelaku karena sebelumnya mereka pernah bekerja di sebuah bank yang sama dengan korban Budi. Ia tidak menyangka bahwa keduanya tega menghabisi nyawa satu keluarga yang dikenal cukup dekat dengan mereka.
Polisi Tegaskan Evan Bukan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menegaskan bahwa Evan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Ia justru menjadi saksi kunci yang membantu proses penyelidikan.
“Yang bersangkutan bukan pelaku maupun terlibat, bahkan ia sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” kata Arwin.
Menurut polisi, Evan sempat diamankan bukan karena status tersangka, melainkan untuk melindunginya dari potensi amukan massa. Pasalnya, isu yang berkembang di media sosial sempat menuding Evan sebagai pelaku utama.
“Status saya kata polisi diamanin biar tidak kena warga. Soalnya di medsos ramai disebut saya tersangkanya. Jadi saya takut pulang, takut warga mengejar tanpa tahu asal usulnya,” jelas Evan.
Selama berada di kantor polisi, Evan mengaku diperlakukan dengan baik, diberi makan, dan kebutuhan sehari-harinya terpenuhi. Ia berharap, setelah pelaku sebenarnya ditangkap, tudingan terhadap dirinya bisa berhenti dan nama baiknya kembali pulih.
Evan juga menyampaikan doa agar keluarga korban diberi ketabahan, sementara para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
