Indramayu, Reformasi.co.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, meminta masyarakat dan netizen menghentikan aksi perundungan terhadap Aura Cinta, gadis muda yang berani menantang debat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ono menilai keberanian Aura Cinta menyuarakan protes terhadap kebijakan larangan perpisahan sekolah justru perlu diapresiasi, bukan dihujat. Videonya yang viral di media sosial kini justru menjadi sasaran bully dan kekerasan verbal dari berbagai pihak.
“Aura Cinta saat ini sedang dibully habis-habisan di media sosial. Banyak konten kreator yang mengeksploitasi kemiskinan dan melakukan kekerasan verbal terhadapnya,” kata Ono Surono saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/4/2025).
Ia mengingatkan bahwa tindakan ini bisa merusak mental Aura Cinta yang sejatinya merupakan bibit calon pemimpin masa depan. Ono juga menyoroti perilaku konten kreator yang sengaja memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan dari platform digital.
Ketua DPD PDI Perjuangan tersebut mengingatkan bahwa berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, anak di bawah umur berhak mendapatkan perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekerasan, dan perlakuan tidak adil.
“Apa yang terjadi saat ini, yakni pembullyan dan eksploitasi terhadap Aura Cinta, melanggar hukum. Bagi yang tidak melaporkan bisa dikenakan hukuman penjara tiga bulan dan denda Rp50 juta. Apalagi bagi pelaku, hukumannya jauh lebih berat,” tegas Ono.
Saat ini, PDI Perjuangan tengah melakukan kajian hukum untuk memberikan pendampingan kepada Aura Cinta, lulusan SMA Negeri 1 Cikarang Utara.
Ono juga mengimbau kepada semua konten kreator, termasuk pejabat sekalipun, untuk segera menghentikan tindakan perundungan terhadap anak di bawah umur. Ia meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut turun tangan dan tidak tinggal diam.