Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) telah memunculkan fakta-fakta yang mengejutkan.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (29/4/2024), beberapa saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggunaan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Muhammad Yunus, Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Abdul Hafidh, serta Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian, merupakan beberapa saksi yang memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.
Salah satu fakta yang terungkap adalah penggunaan anggaran Kementan untuk pembelian kacamata, pembayaran biaya sunat cucu, pesanan makanan online, dan pembayaran biduan. Yunus menyatakan bahwa anggaran tersebut digunakan oleh SYL dan istrinya, Ayunsri Harahap, untuk membeli kacamata.
Menanggapi hal tersebut, Hakim Majelis Rianto Adam Pontoh mempertanyakan tujuan pembelian kacamata tersebut, yang dijawab oleh Yunus bahwa kacamata tersebut dibeli atas permintaan langsung dari SYL dan Ayunsri Harahap.
Selain itu, Yunus juga mengungkapkan bahwa anggaran sekitar Rp3 juta per hari digunakan untuk keperluan pesan makanan via online dan laundry di rumah dinas SYL. Hal ini memunculkan keingintahuan hakim terkait pihak yang menerima uang sebesar tersebut, yang kemudian dijelaskan oleh Yunus bahwa uang tersebut diberikan kepada tenaga kontrak di rumah dinas SYL.
Saksi lainnya, Abdul Hafidh, mengungkapkan bahwa anggaran Kementan juga digunakan untuk membiayai sunatan cucu dari SYL. Meskipun tidak dapat mengingat dengan pasti jumlah anggaran yang digunakan, Hafidh menyebut bahwa sunatan tersebut dilakukan untuk anak SYL, Kemal Redindo.
Selain itu, Arief Sopian juga menyampaikan bahwa anggaran Kementan digunakan untuk membeli mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita. Mobil tersebut dikirim ke rumah pribadi Indira Chunda Thita di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Arief juga menyatakan bahwa anggaran Kementan digunakan untuk membayar penyanyi atau ‘biduan’ yang diundang dalam acara yang digelar oleh SYL. Salah satu nama yang disebutkan adalah penyanyi bernama Nayunda.