Friday, June 20, 2025
DaerahPPPI Unjuk Rasa Desak Wabup Syaefudin Mundur

PPPI Unjuk Rasa Desak Wabup Syaefudin Mundur

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) menggelar aksi damai di depan Pendopo Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/6/2025).

Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan mereka terhadap berbagai persoalan yang dinilai mencederai integritas pemerintahan daerah.

Aksi berlangsung tertib dan khidmat. Dalam orasinya, massa PPPI menyoroti dua isu utama yang menjadi dasar aksi tersebut. Pertama, mereka menuntut kejelasan hukum atas dugaan tindak kekerasan dan sikap arogan yang ditunjukkan oleh Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, dalam sebuah video yang beredar, di mana ia diduga menganiaya anak di bawah umur.

Kedua, mereka menuntut pertanggungjawaban atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait penyimpangan dalam laporan keuangan Pemkab Indramayu tahun anggaran 2022.

- Advertisement -

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI nomor 20B/LHP/XVIII.BDG/05/2023, disebutkan adanya kejanggalan dalam belanja tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu.

Belanja tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Adapun tiga tuntutan utama yang disampaikan PPPI dalam aksinya, yaitu:

  1. Mendesak agar Wakil Bupati Syaefudin dicopot dari jabatannya.
  2. Meminta agar proses hukum terhadap dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap anak oleh Wabup Syaefudin segera dijalankan.
  3. Menuntut penindakan terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan tunjangan perumahan DPRD tahun anggaran 2022.

Koordinator lapangan aksi, Urip Triandri, yang didampingi oleh Rudi Lueonadi dari komunitas Gapura, menyampaikan bahwa ini merupakan aksi kedua yang dilakukan oleh PPPI. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan langsung dari pihak Wakil Bupati Indramayu, bahkan perwakilannya pun tidak hadir untuk menemui massa.

“Kami sudah dua kali menggelar aksi damai, tapi belum sekalipun diterima atau ditemui oleh Wakil Bupati. Karena itu, kami akan membawa aspirasi ini ke tingkat pusat. Kami berencana untuk menemui Presiden Prabowo Subianto pada 26 Juni mendatang agar kasus ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Urip kepada awak media.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini