Friday, July 4, 2025
DaerahRatusan Jurnalis Unjuk Rasa ke Pendopo Indramayu Tolak Pengosongan GPI

Ratusan Jurnalis Unjuk Rasa ke Pendopo Indramayu Tolak Pengosongan GPI

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi jalan kaki dari Gedung Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT Haryono Sindang menuju Pendopo Bupati Indramayu di Jalan Letjen S. Parman.

Aksi pada Kamis (3/7/2025) pagi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang memerintahkan pengosongan gedung GPI.

Dalam aksi damai tersebut, para jurnalis dari berbagai organisasi media menyampaikan keresahan dan keberatannya atas kebijakan Pemkab Indramayu yang dinilai sepihak. Mereka menuntut agar surat perintah pengosongan gedung GPI dicabut dan mendesak adanya dialog terbuka sebelum kebijakan diberlakukan.

Ketua FKJI, Asmawi, dalam orasinya menegaskan bahwa wartawan tidak akan mengosongkan gedung tanpa melalui proses mediasi yang adil. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap arogan dan tidak melibatkan insan pers dalam proses pengambilan keputusan.

- Advertisement -

“Jika pemerintah ingin mengosongkan gedung GPI, harus dilakukan melalui mediasi terlebih dahulu, bukan dengan cara sepihak. Kami tidak akan terpancing untuk bertindak anarkis, tapi juga tidak akan tinggal diam,” tegas Asmawi di depan gerbang pendopo.

Asmawi juga menyatakan sikap FKJI untuk menahan pemberitaan kegiatan Bupati Indramayu hingga surat pengosongan resmi dicabut. Pernyataan ini disambut dukungan oleh organisasi kewartawanan lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto, menyampaikan kritik keras terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia menilai Bupati tidak memahami budaya dan karakter masyarakat lokal karena dianggap jarang berada di Indramayu.

“Bupati tidak merasakan apa yang dirasakan warga Indramayu karena tidak pernah benar-benar hidup bersama kami. Kalau seperti ini, lebih baik Lucky Hakim kembali saja ke Jakarta,” ujar Tomi dengan nada lantang.

Aksi solidaritas juga datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu. Hendra Sumiarsa, salah satu pengurus PWI, mengingatkan kembali sejarah pendirian Gedung GPI yang dibangun pada masa pemerintahan Bupati Adang Suryana sebagai bentuk penghargaan terhadap insan pers.

“Gedung GPI dulunya adalah Balai Wartawan yang pembangunannya diresmikan oleh Gubernur Yogi S. Memet. Ini adalah simbol penghormatan kepada jurnalis. Sayangnya, kini tanpa diskusi, Pemda secara tiba-tiba memerintahkan pengosongan gedung itu. Ini bentuk nyata arogansi pemerintah,” tegas Hendra.

Aksi penolakan terhadap pengosongan GPI sebelumnya juga telah dilakukan oleh 21 organisasi dan komunitas jurnalis di Indramayu yang tergabung dalam FKJI. Mereka mengadakan mimbar bebas di halaman gedung GPI sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana pemerintah.

FKJI dengan tegas menolak surat bernomor: 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indramayu. Surat tersebut diketahui ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman, dan berisi perintah pengosongan gedung GPI.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini