Indramayu, Reformasi.co.id – Sebagai perusahaan milik negara, PT Pertamina (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemandirian masyarakat melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu bentuk kontribusi tersebut diwujudkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Tak hanya berhenti pada pelatihan dan pendampingan, Pertamina juga secara aktif memfasilitasi para pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Upaya ini menjadi bagian dari strategi Pertamina dalam memperkuat daya saing produk lokal agar mampu menembus pasar nasional bahkan internasional.
Pada tahun 2025, Pertamina mencatat dukungan terhadap proses sertifikasi halal bagi 76 UMKM binaan melalui jalur reguler, serta pemberian fasilitas sertifikasi HaKI kepada 85 UMKM yang tersebar di berbagai daerah.
Salah satu UMKM yang menerima manfaat program tersebut adalah Batik Indra, pelaku usaha batik khas Complongan dari Kabupaten Indramayu yang menjadi binaan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan. Sertifikat merek yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia diserahkan langsung oleh Vice President Corporate Responsibility (CSR) dan SMEPP Management Pertamina, Rudi Ariffianto, kepada pemilik Batik Indra, Indra Susilo, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurut Rudi, pemberian sertifikat HaKI ini merupakan bagian dari langkah strategis Pertamina dalam memperkuat eksistensi dan daya saing UMKM lokal. Ia menegaskan bahwa kekhasan batik Complongan yang diusung Batik Indra memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global.
“Kami ingin produk-produk seperti Batik Indra tidak hanya dikenal di tingkat nasional, tetapi juga mampu menembus pasar internasional. Sertifikat ini akan meningkatkan nilai jual sekaligus menjadi bentuk perlindungan hukum atas keaslian produk,” ujarnya.
Sementara itu, Indra Susilo menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan Pertamina yang selama ini konsisten memberikan ruang bagi Batik Indra untuk tampil dalam berbagai pameran berskala nasional. Ia berharap ke depan semakin banyak pelaku UMKM di Indramayu yang bisa merasakan dampak positif dari kemitraan dengan BUMN seperti Pertamina.
“Dengan adanya perlindungan hukum ini, kami jadi lebih percaya diri dalam memasarkan produk. Harapannya, UMKM lokal bisa makin maju dan pelakunya semakin sejahtera,” ucap Indra.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina, Mohamad Zulkifli, menambahkan bahwa fasilitasi HaKI merupakan bentuk kepedulian Pertamina dalam melindungi inovasi serta kreativitas para pelaku UMKM. Menurutnya, legalitas produk sangat penting untuk memperkuat posisi UMKM di tengah persaingan pasar domestik maupun global.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program penguatan UMKM ini sejalan dengan visi pembangunan ekonomi nasional sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam hal penguatan UMKM dan koperasi serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
“Langkah ini menjadi wujud nyata dukungan Pertamina terhadap ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Zulkifli.