Sunday, July 13, 2025
PendidikanSPMB Jabar 2025 Tahap 2 Diumumkan, Ini Jadwal dan Syarat Daftar Ulang

SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Diumumkan, Ini Jadwal dan Syarat Daftar Ulang

Ads

Bandung, Reformasi.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengumumkan hasil seleksi Tahap 2 Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK pada hari ini, Rabu (9/7/2025).

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi diimbau segera melakukan daftar ulang ke sekolah tujuan guna memastikan status sebagai calon siswa baru.

Proses daftar ulang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi tahap krusial untuk mengamankan hak peserta sebagai siswa baru. Bila tidak melaksanakan daftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan, peserta dianggap mengundurkan diri secara otomatis.

Jadwal dan Mekanisme Daftar Ulang

- Advertisement -

Mengacu pada informasi dari Tribun Jabar, pelaksanaan daftar ulang SPMB Jabar Tahap 2 dijadwalkan pada 10 hingga 11 Juli 2025. Terdapat dua metode daftar ulang yang disediakan, yakni secara daring (online) dan luring (offline), menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing sekolah.

Bagi peserta yang tidak dapat hadir pada tanggal yang ditentukan, diwajibkan mengirimkan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh orang tua. Surat tersebut harus sudah diterima pihak sekolah paling lambat tanggal 11 Juli 2025.

1. Daftar Ulang Secara Daring

Peserta yang memilih metode online dapat melakukan daftar ulang melalui situs resmi sekolah, media sosial, atau aplikasi pesan seperti WhatsApp, jika tersedia. Karena tiap sekolah memiliki sistem dan alur teknis yang berbeda, peserta dianjurkan mencermati petunjuk teknis dari sekolah tujuan. Informasi tersebut biasanya dipublikasikan melalui laman resmi SPMB atau kanal digital sekolah.

2. Daftar Ulang Secara Langsung (Luring)

Alternatif lainnya adalah melakukan daftar ulang langsung ke sekolah. Saat hadir, calon siswa wajib membawa dokumen dalam bentuk asli dan fotokopi untuk keperluan verifikasi.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Berikut adalah dokumen yang harus disertakan saat daftar ulang secara luring:

  • Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari laman SPMB)
  • Bukti tanda diterima (hasil cetak pengumuman)
  • Fotokopi seluruh dokumen persyaratan
  • Dokumen asli untuk proses verifikasi

Persyaratan Dokumen Tambahan

Calon siswa wajib menyiapkan dokumen utama berikut:

  • Ijazah SMP atau sederajat, atau surat keterangan lulus (jika ijazah belum terbit)
  • Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak, dengan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025 dan belum menikah
  • KTP orang tua
  • Kartu Keluarga (KK) sesuai domisili calon siswa
  • Pakta Integritas atau Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM), ditandatangani orang tua dan dibubuhi materai

Bagi calon siswa penyandang disabilitas, beberapa persyaratan seperti batas usia dan kelengkapan ijazah dapat dikecualikan sesuai kebijakan khusus dari panitia.

Persyaratan Tambahan untuk Jalur Prestasi

Jika diterima melalui jalur prestasi, peserta juga harus melampirkan dokumen pendukung:

  • Nilai rapor dari semester 1 sampai 5
  • Piagam atau sertifikat prestasi
  • Surat keterangan sebagai ketua OSIS atau Pratama dari sekolah asal

Peringatan Penting

Panitia SPMB Jabar menegaskan bahwa calon siswa yang tidak mengikuti proses daftar ulang sesuai jadwal akan kehilangan haknya sebagai peserta yang diterima. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap dan diserahkan tepat waktu.

Informasi lengkap mengenai petunjuk teknis daftar ulang dapat diakses melalui laman resmi: https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau melalui akun media sosial sekolah tujuan.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini