Rote Ndao, Reformasi.co.id – Peristiwa meninggalnya anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Prajurit Satu (Pratu) Andi Tambaru (AT) menyisakan duka mendalam.
Pratu AT ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon asam di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (12/1/2024).
Sebelum ditemukan tewas, Pratu AT sempat mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada pacarnya, MM.
Dalam pesannya, Pratu AT menuliskan, “Tolong cari lokasi saya lewat iCloud, sayang. Saya sayang kamu, jangan lupa mama dan bapak di Rote.”
Namun, upaya sang pacar untuk menghubungi Pratu AT tidak mendapat respons.
Pada pukul 06.46 Wita, jenazah Pratu AT ditemukan oleh seorang petugas Bandara DC Saudale Rote Ndao yang tengah bersiap melaksanakan piket. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada anggota Kodim 1627/Rote Ndao.
Dugaan Penyebab Bunuh Diri
Komandan Resor Militer (Danrem) 161 Wira Sakti Kupang, Brigadir Jenderal TNI Joao Xavier Barreto Nunes, menjelaskan bahwa tindakan bunuh diri tersebut diduga berkaitan dengan tekanan terkait pernikahan.
Menurutnya, Pratu AT merasa terbeban oleh tuntutan orangtua MM yang meminta mahar atau belis sebesar Rp250 juta sebagai syarat pernikahan.
“Karena merasa terbeban, Pratu AT memutuskan untuk melakukan tindakan tersebut,” ujar Joao dalam keterangannya, Minggu (12/1/2024).
Sebelum kejadian, Pratu AT juga sempat meminta rokok kepada temannya pada pukul 04.20 Wita. Lalu, pada pukul 04.38 Wita, ia mengirim pesan terakhir kepada sang pacar.
Hasil Pemeriksaan Medis dan Penyelidikan
Hasil pemeriksaan tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baa Rote Ndao menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Pratu AT.
Hingga kini, Korem 161/Wira Sakti bersama Kodim 1627/Rote Ndao dan pihak kepolisian masih melaksanakan penyelidikan untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.