Indramayu, Reformasi.co.id – Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu, H. Edi Fauzi, mengunjungi SMK Al Huda Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Indramayu, pada Kamis (30/1/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan penyerahan ijazah kepada para alumni yang telah lulus, sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah.
Edi Fauzi menindaklanjuti laporan kepala sekolah yang telah mengimbau para alumni untuk mengambil ijazah mereka tanpa dikenakan biaya.
Ia ingin memastikan langsung bahwa ijazah benar-benar dibagikan secara gratis, tanpa kendala administratif.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Wijaya, pada 23 Januari 2025.
Surat tersebut bertujuan mempercepat distribusi ijazah guna memenuhi hak peserta didik, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024.
Menurut Edi Fauzi, sudah menjadi tugas legislatif untuk mengadvokasi masyarakat, terutama pelajar yang ijazahnya tertahan karena masalah administrasi.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan realisasi instruksi Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang menegaskan tidak boleh ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, juga telah menyoroti permasalahan ini.
Di SMK Al Huda, ijazah para alumni diserahkan langsung di hadapan Edi Fauzi. Ia mengapresiasi langkah ini dan berharap sekolah swasta lain di Indramayu mengikuti kebijakan serupa.
Menurutnya, penahanan ijazah karena alasan administrasi, seperti tunggakan biaya pendidikan atau sumbangan sukarela, tidak boleh lagi terjadi.
“Kami ingin memastikan bahwa hak peserta didik benar-benar terpenuhi. Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, dan ijazah adalah bukti sah kelulusan yang tidak boleh dihambat oleh kendala administratif,” ujar Edi Fauzi.
Kepala SMK Al Huda Kedungwungu, Syaiful Mujab, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah menginformasikan kebijakan ini melalui media sosial, grup WhatsApp guru, serta jaringan alumni.
Ia menegaskan pentingnya percepatan distribusi ijazah untuk menghindari risiko kehilangan akibat bencana seperti kebakaran atau banjir.
“Kami membentuk tim yang terdiri dari para guru untuk mengakomodasi setiap angkatan dan menyerahkan ijazah langsung ke siswa. Tantangannya adalah beberapa alumni telah mengganti nomor telepon, sehingga kami harus mendatangi rumah mereka secara langsung,” jelas Syaiful.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa alumni atau orang tua siswa enggan datang ke sekolah karena merasa malu masih memiliki tunggakan. Namun, pihak sekolah tetap menyerahkan ijazah kepada mereka tanpa hambatan.
Salah satu alumni, Agung Wicaksono, lulusan 2017, mengaku lega dapat mengambil ijazahnya. Sebelumnya, ia ragu datang ke sekolah karena masih memiliki tunggakan.
“Alhamdulillah, setelah mendapatkan informasi bahwa ijazah bisa diambil, saya langsung datang ke sekolah. Terima kasih kepada Gubernur Dedi Mulyadi, Pak Dewan Ono Surono, Pak Dewan Edi Fauzi, dan Kepala SMK Al Huda, Bapak Syaiful Mujab,” ujarnya.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK Swasta Kabupaten Indramayu, Arif Mansur Hidayat, menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini. Ia mengimbau seluruh kepala sekolah SMK swasta di Indramayu untuk segera menyerahkan ijazah kepada para alumni.
“Kami sebagai forum FKKS mendukung sepenuhnya dan meminta kepada seluruh kepala sekolah SMK swasta di Indramayu agar segera menyerahkan ijazah alumni,” tegasnya.
Saat ini, terdapat 119 sekolah swasta di Indramayu yang telah menerima instruksi untuk segera mendistribusikan ijazah.
Namun, meskipun Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Barat telah dikeluarkan, beberapa sekolah yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) masih menolak mendistribusikan ijazah karena adanya tunggakan biaya pendidikan siswa.
Hingga kini, belum ada sanksi tegas bagi sekolah yang menahan ijazah. Dinas Pendidikan Jawa Barat masih berfokus pada mediasi dan klarifikasi. Namun, desakan untuk memberikan sanksi semakin menguat dari berbagai pihak.
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan.
“Ijazah adalah hak anak-anak untuk mendapatkan pengakuan atas pendidikan yang telah mereka tempuh,” tandasnya.