Indramayu, Reformasi.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, Lina Hilmia, menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan I tahun 2025.
Dalam laporan yang disampaikan di Gedung DPRD Indramayu pada Kamis (27/2/2025) itu, Lina mengungkapkan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dari enam daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Indramayu.
Di bidang kesehatan, Lina menyoroti program Universal Health Coverage (UHC) yang bertujuan memenuhi hak dasar masyarakat dalam layanan kesehatan. Namun, ia menilai masih banyak kendala dalam pelaksanaannya, terutama terkait aturan BPJS yang dinilai menyulitkan masyarakat.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk meninjau ulang program tersebut agar masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses layanan kesehatan, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta peningkatan fasilitas dan pelayanan di puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama agar mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Di sektor pendidikan, Lina mengungkapkan bahwa kesejahteraan tenaga honorer masih menjadi persoalan utama. Ia menegaskan pentingnya kejelasan status hukum bagi tenaga honorer yang termasuk dalam kategori P3K paruh waktu agar dapat diangkat menjadi P3K penuh waktu.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kasus penahanan ijazah para alumni sekolah, baik negeri maupun swasta. Berdasarkan regulasi yang ada, sekolah dilarang menahan ijazah dengan alasan apa pun. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan aturan tersebut diterapkan dengan baik.
Dalam sektor pertanian, Fraksi PDI Perjuangan menemukan praktik penjualan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan. Beberapa kios diduga menerapkan sistem paket atau menjual pupuk dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Lina mendesak pemerintah daerah melakukan inspeksi untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Terkait infrastruktur, tingginya curah hujan dan gelombang pasang di beberapa wilayah Indramayu telah menyebabkan kerusakan pada jalan, tanggul, dan saluran air.
Salah satu daerah yang terdampak adalah pesisir Desa Eretan Kulon, yang mengalami kerusakan tanggul breakwater. Jika dibiarkan, abrasi bisa mengancam permukiman warga dan jalan pantura sebagai jalur utama pergerakan ekonomi nasional.
Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mempercepat perbaikan tanggul tersebut.
Di bidang sosial dan desa, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih tingginya angka kemiskinan ekstrem di Indramayu serta banyaknya masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk mengalokasikan anggaran bagi program rumah tidak layak huni (rutilahu).
Dalam hal pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Fraksi PDI Perjuangan menyoroti layanan Perumdam Tirta Darma Ayu yang dinilai masih bermasalah. Warga mengeluhkan tekanan air yang kecil serta kualitas air yang masih keruh.
Lina meminta pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan tarif air yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Indramayu, mengingat kenaikan tarif tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi ini demi kesejahteraan masyarakat Indramayu.