Indramayu, Reformasi.co.id – Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan Putri Apriani, seorang wanita muda asal Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Penangkapan ini terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah. Ia mengonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan Putri sudah diamankan di NTB.
“Pelaku sudah berhasil diamankan,” ujar Irfan pada Sabtu (23/8/2025).
Irfan menambahkan bahwa petugas bersama dengan terduga pelaku kini sedang dalam perjalanan menuju Jawa Barat. “Saat ini, mereka sedang dalam perjalanan menuju Polres Indramayu,” tambahnya.
Sebelumnya, Putri ditemukan dalam kondisi tewas di kamar kosnya pada Sabtu (9/8/2025). Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus ini, salah satunya dengan menggunakan metode penyelidikan ilmiah.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melibatkan Tim Inafis. Kami juga membawa tim Laboratorium Forensik untuk mengetahui penyebab kebakaran, sementara otopsi terhadap korban juga sudah dilakukan,” ungkap Fajar pada Selasa (12/8/2025) lalu.
Fajar menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kebakaran dan kematian korban.
“Hasil otopsi masih menunggu dari pihak medis. Kami harus membuktikan terlebih dahulu apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh unsur kesengajaan atau bukan,” jelasnya.
Fajar menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan. Polres Indramayu berkomitmen untuk memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini kepada keluarga korban serta masyarakat.
