Kondisi Darurat Sampah di Indonesia
Indonesia saat ini sedang menghadapi situasi darurat dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), pada 2024 volume sampah yang dihasilkan mencapai 34,2 juta ton. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 59,74% atau 20,4 juta ton yang terkelola, sementara sisanya sebanyak 13,8 juta ton masih belum dikelola dengan baik.
Dalam lima tahun terakhir, sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar. Pada 2020, kontribusi sampah rumah tangga mencapai 37,69%, meningkat menjadi 48,9% pada 2021, dan sempat turun ke 40,23% pada 2022. Namun, pada 2023, proporsi sampah rumah tangga kembali naik menjadi 60,46%, dan turun sedikit menjadi 53,74% pada 2024.
Selain itu, volume sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 1,6 miliar ton. Setiap tahunnya, TPA semakin penuh dengan tambahan 56,3 juta ton sampah. Masalah ini diperparah oleh sistem pengelolaan yang belum optimal dan keterbatasan teknologi yang tersedia.
Solusi: Waste to Energy sebagai Langkah Strategis
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan bahwa saat ini Indonesia berada pada momentum penting untuk menyelesaikan masalah sampah secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar pada isu lingkungan, dengan target pengelolaan sampah 50% pada 2025 dan 100% pada 2029. Oleh karena itu, pendekatan baru melalui teknologi waste to energy menjadi langkah strategis.
Menurutnya, Indonesia menghasilkan sekitar 146.000 ton sampah per hari atau 53 juta ton per tahun, namun hanya sekitar 9-10% yang benar-benar terkelola. Hal ini menjadikan situasi darurat yang harus segera diatasi. Waste to Energy adalah solusi tercepat yang bisa dilakukan.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah pendanaan. Membangun sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi waste to energy membutuhkan investasi sekitar Rp300 triliun. Selain itu, KLH telah memetakan daerah-daerah prioritas untuk pembangunan PLTSa melalui program PSEL. Daerah seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Bali menjadi fokus utama.
Peran Pemerintah Daerah dan Infrastruktur
Pemerintah daerah diminta untuk menyediakan lahan seluas 4-5 hektare dekat sumber air dan akses transportasi, serta memastikan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari. Dengan kapasitas produksi listrik sebesar 15-20 MW, PLTSa akan membantu mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinergi antara pengurangan sampah di hulu melalui partisipasi masyarakat dan pengolahan di hilir dengan teknologi waste to energy. Ia mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan program PSEL. Program ini dinilai sebagai terobosan strategis dalam penanganan sampah berbasis hilir, di mana energi hasil pengolahan langsung diserap oleh PT PLN.
Tantangan Ekonomi dan Teknologi
Kementerian ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa diperlukan investasi senilai US$2,72 miliar atau setara Rp45,4 triliun untuk meningkatkan kapasitas PLTSa hingga 2034. Teknologi incineration dipilih karena lebih efektif dibandingkan teknologi sebelumnya seperti gasifier.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menilai bahwa Indonesia sudah berada pada fase darurat sampah. Program waste to energy akan dimulai pada akhir Oktober 2025. Proyek ini akan dilaksanakan di 33 kota di Indonesia, termasuk Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Bali.
Kritik dan Perspektif Lain
Meski demikian, ada kritik terhadap proyek ini. Direktur Celios Bhima Yudhistira menilai biaya pengembangan teknologi PLTSa relatif lebih mahal dibandingkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dan PLTMH. Selain itu, pemilahan sampah menjadi tantangan besar, karena tidak semua jenis sampah dapat diolah menjadi energi.
Greenpeace Indonesia Ibar Akbar menyoroti bahwa pembangunan PLTSa bukan jawaban utama atas masalah sampah. Ia menyarankan agar anggaran dialihkan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di daerah dengan memprioritaskan pemilahan dan daur ulang.
Walhi Dwi Sawung menilai bahwa pembangunan PLTSa membutuhkan biaya besar dan risiko polusi udara. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir, bukan hanya di hilir.
Kesimpulan
Proyek waste to energy menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah sampah di Indonesia. Meskipun memiliki potensi besar dalam mengurangi timbunan sampah dan menghasilkan energi terbarukan, proyek ini juga menghadapi tantangan ekonomi, teknologi, dan lingkungan. Untuk keberhasilannya, diperlukan komitmen pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta dalam implementasi yang transparan dan berkelanjutan.



