Impor Ilegal Beras di Sabang, Aceh Mengundang Kekhawatiran
Sebanyak 250 ton beras impor ilegal telah masuk ke Indonesia melalui Sabang, Aceh. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah dan masyarakat, terutama karena bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras akibat stok nasional yang saat ini melimpah.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan penyegelan gudang setelah menerima laporan pada Minggu (23/11/2025). Menurutnya, laporan tersebut datang sekitar jam 2 siang, menginformasikan adanya beras yang masuk tanpa izin dari pusat.
“Kami terima laporan sekitar jam 2 siang bahwa ada beras masuk di Sabang, 250 ton, tanpa izin dari pusat,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa impor tersebut bertentangan dengan instruksi Presiden yang jelas-jelas melarang impor beras karena stok nasional sudah cukup.
Amran juga menyatakan bahwa begitu mendapat laporan, ia langsung menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan peredaran beras tersebut. “Berasnya langsung disegel, tidak boleh keluar,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, Amran mengungkapkan bahwa ada tanda-tanda bahwa pemasukan beras tersebut sudah direncanakan. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa izin impor dari Thailand sudah terbit sebelum rapat koordinasi digelar di Jakarta pada 14 November 2025. “Berarti ini sudah direncanakan,” ujarnya.
Menurut Menteri Pertanian, dalih harga beras Thailand-Vietnam yang lebih murah tidak dapat menjadi alasan untuk impor. Menurutnya, Indonesia sendiri sudah mengimpor lebih dari 7 juta ton beras dalam dua tahun terakhir dengan nilai gabungan beras-jagung sekitar Rp 100 triliun.
Amran menegaskan, seluruh pejabat dan aparat harus mematuhi instruksi Presiden. “Stok beras kita cukup, bahkan lebih dari cukup,” katanya, seraya menyebut cadangan beras saat ini mencapai 402 ribu ton untuk kebutuhan tiga bulan.
Ia memastikan Kementan akan menelusuri siapa pihak yang berupaya meloloskan impor tersebut. “Seandainya ada Dirjen meloloskan, hari ini berakhir jabatannya,” tegasnya.
Gudang tempat beras ilegal disimpan diketahui milik PT MSG dan sudah diberi garis polisi. Amran mengatakan, pengungkapan kasus ini penting agar tidak ada lagi pihak yang mencoba melakukan praktik serupa.
Ia juga menyebut ada indikasi pemeriksaan serupa tengah dilakukan di Batam, meski belum dapat dipastikan. “Stok beras kita banyak. Nasionalismenya dipertanyakan kalau masih ambil beras dari negara lain,” ujarnya.
Mentan memastikan beras ilegal itu tidak boleh keluar sampai seluruh proses hukum selesai dilakukan.
Tindakan Kementerian Pertanian
Kementerian Pertanian (Kementan) langsung merespons kejadian impor ilegal beras dengan cepat. Setelah menerima laporan, mereka segera mengambil langkah tegas seperti penyegelan gudang. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah peredaran beras ilegal yang bisa merusak stabilitas pasar dan menimbulkan kerugian bagi petani lokal.
Amran Sulaiman menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan karena adanya indikasi bahwa impor beras ini sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya upaya sengaja untuk mengabaikan instruksi Presiden.
Penyelidikan Terhadap Pihak Terkait
Selain penyegelan gudang, Kementan juga akan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam impor ilegal beras ini. Amran menyatakan bahwa jika ada pejabat atau aparat yang terbukti meloloskan impor, maka mereka akan diberhentikan dari jabatannya.
Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kebijakan impor beras yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pihak yang berani mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.
Komentar dari Menteri Pertanian
Amran Sulaiman menegaskan bahwa stok beras nasional cukup dan bahkan lebih dari cukup. Saat ini, cadangan beras mencapai 402 ribu ton untuk kebutuhan tiga bulan. Ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak memerlukan impor beras dalam jumlah besar.
Ia juga menyampaikan bahwa nasionalisme harus dipertanyakan jika masih ada pihak yang ingin mengimpor beras dari luar negeri. Dengan demikian, kebijakan impor beras yang diterapkan oleh pemerintah harus dihormati dan dijalankan secara benar.
