Beranda Berita Bupati Bogor Dukung Pidana Kerja Sosial, Tekan MoU Ini

Bupati Bogor Dukung Pidana Kerja Sosial, Tekan MoU Ini

0
90

Sinergi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, berlangsung di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi. Acara ini melibatkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri/Kota dengan para bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini menandai babak baru bagi Jawa Barat dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Fokus utama dari kegiatan ini adalah penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Pendekatan ini menekankan keadilan restoratif, bukan hanya sekadar penghukuman. Dengan demikian, pelaku tindak pidana diberikan kesempatan untuk bertanggung jawab secara nyata kepada lingkungan, sekaligus membangun kembali kesadaran hukum mereka. Langkah ini juga bertujuan untuk meminimalkan dampak sosial yang sering muncul dari hukuman konvensional.

Pidana kerja sosial dipandang sebagai solusi modern yang selaras dengan kebutuhan zaman. Pendekatan ini menekankan pembinaan yang lebih manusiawi, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kontribusi pelaku, sementara pelaku sendiri memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri tanpa menghadapi stigma berlebihan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi ini. Ia berharap melalui kerja sama ini tercipta keadilan yang merata serta meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat Jawa Barat. Rudy juga menegaskan bahwa Kabupaten Bogor siap menjadi bagian aktif dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

Menurut Rudy, pemda tidak boleh hanya menjadi pelaksana administratif, tetapi juga harus menjadi motor penggerak budaya hukum yang lebih modern. Ia menilai bahwa pendekatan pidana kerja sosial dapat menciptakan efek jangka panjang yang lebih positif. Dengan adanya program ini, masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari kontribusi pelaku, sementara pelaku sendiri mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri tanpa stigma berlebih.

Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendukung penuh implementasi program ini. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain penyediaan lokasi, pendampingan sosial, dan koordinasi lintas instansi. Langkah tersebut juga sejalan dengan visi daerah untuk membangun masyarakat yang taat aturan, berkeadilan, dan saling menghormati.

Dengan terjalinnya sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan, Jawa Barat diharapkan dapat menjadi provinsi pelopor dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih progresif dan berorientasi pada kebaikan bersama.




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini