Indramayu, Reformasi.co.id – Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan dukungannya terhadap program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas KPK RI sejak 2018.
Program ini telah diterapkan di berbagai pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Indramayu, sebagai langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Lucky usai mengikuti acara peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPK RI di Indramayu Command Center (ICC) pada Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas dengan upaya luar biasa pula. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Program MCP dinilai memiliki peran penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan mempercepat terwujudnya ekosistem anti-korupsi.
Terdapat delapan area intervensi dalam MCP, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.
Lucky mengungkapkan bahwa implementasi MCP di Kabupaten Indramayu menunjukkan hasil positif. Berdasarkan laporan Inspektorat Kabupaten Indramayu, nilai capaian MCP daerah tersebut meningkat dari 79,03% menjadi 85,57%. Ia berharap peningkatan ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan menekan angka korupsi di daerah.
Ketua KPK RI, Setyo Budianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan.
Menurutnya, sinergi semua sektor dan penerapan sistem serta regulasi yang baik akan meningkatkan integritas dan kepatuhan individu terhadap aturan yang ada.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan pentingnya kesesuaian antara nilai MCP dengan kondisi di lapangan. Ia mengingatkan bahwa MCP yang tinggi tidak boleh hanya menjadi angka, melainkan harus mencerminkan kenyataan di pemerintahan daerah.
Made juga mengimbau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar lebih profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
Peran strategis APIP sangat diperlukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, mencegah korupsi, serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.