Bupati Puji Sinergi Disperindag-Sucofindo, 30 Industri Mojokerto Raih Sertifikat TKDN

0
85

Penutupan Fasilitasi Sertifikasi TKDN di Mojokerto

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto secara resmi menutup rangkaian kegiatan fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi 30 pelaku industri kecil. Kegiatan ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada Senin (24/11) ditutup langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa.

Bupati yang akrab disapa Gus Barra menyampaikan bahwa fasilitasi TKDN merupakan langkah strategis untuk membantu industri kecil (IK) meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar mereka. Ia menjelaskan bahwa program ini dilakukan melalui kolaborasi antara Disperindag Pemkab Mojokerto dan lembaga verifikator resmi, PT Sucofindo (Persero).

Gus Barra menekankan bahwa sertifikat TKDN memiliki nilai lebih dari sekadar pengakuan administratif. Menurutnya, sertifikat ini adalah kunci pembuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk masuk dalam rantai pasok industri yang lebih besar, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.

“Sertifikat ini bukan hanya simbol pengakuan, tetapi menjadi kunci untuk membuka akses pasar yang lebih luas. Dengan sertifikat TKDN, pelaku industri kecil memiliki peluang lebih besar untuk berpartisipasi dalam rantai pasok industri maupun pengadaan pemerintah,” tegas Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan PT Sucofindo yang telah memberikan pendampingan komprehensif. Berkat pendampingan tersebut, 30 pelaku IK berhasil menyelesaikan proses verifikasi dan sertifikasi dengan lancar.

Sebagai penutup, Gus Barra berharap bahwa sertifikat yang telah diterima akan menjadi momentum besar bagi para pelaku IK. Ia mendesak mereka untuk terus menjaga standar produksi, meningkatkan mutu, kapasitas, dan memperkuat identitas produk lokal Kabupaten Mojokerto, demi kemandirian ekonomi daerah.

“Semoga sertifikat yang diterima benar-benar memberi nilai tambah bagi usaha yang dikelola,” tutup Bupati sebelum menutup kegiatan tersebut.

Manfaat Sertifikasi TKDN bagi Industri Kecil

Sertifikasi TKDN memberikan beberapa manfaat penting bagi pelaku industri kecil, antara lain:

  • Membuka akses ke pasar yang lebih luas, termasuk dalam pengadaan pemerintah
  • Meningkatkan daya saing industri kecil dengan standarisasi produksi
  • Memperkuat identitas produk lokal dan mendorong kemandirian ekonomi daerah

Proses Verifikasi dan Sertifikasi

Proses verifikasi dan sertifikasi TKDN dilakukan dengan bantuan lembaga resmi seperti PT Sucofindo (Persero). Proses ini mencakup evaluasi komponen dalam negeri yang digunakan dalam produksi barang atau jasa. Pelaku usaha yang lulus verifikasi akan diberikan sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kemampuan dan kualitas produk mereka.

Tantangan dan Harapan

Meskipun sertifikasi TKDN memberikan banyak manfaat, pelaku usaha masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan modal dan pengetahuan teknis. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan berkelanjutan dari pemerintah dan lembaga terkait untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas dan kualitas produk mereka.

Kesimpulan

Penutupan fasilitasi sertifikasi TKDN di Mojokerto menandai langkah penting dalam mendukung pertumbuhan industri kecil di daerah. Dengan sertifikat TKDN, pelaku usaha lokal memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar nasional dan internasional. Diharapkan, sertifikat ini akan menjadi awal dari perjalanan panjang menuju kemandirian ekonomi daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini