Kuningan, Reformasi.co.id – Pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 meninggalkan dinamika politik di Kabupaten Kuningan.
Masyarakat dan birokrasi terbelah menjadi tiga kubu, yakni pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Nomor Urut 1, 2, dan 3.
Namun, pasca penetapan H. Dian Rachmat Yanuar dan Hj. Tuti Andriani (Dirahmati) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Januari 2025 di Hotel Grand Cordela, Kuningan, perpecahan tersebut diharapkan berakhir.
Dian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu demi pembangunan daerah.
“Sekarang tidak boleh ada lagi kubu-kubuan. Mari semua bersatu dan berperan sesuai dengan bidang masing-masing, sehingga berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati Kuningan terpilih, H. Dian Rachmat Yanuar.
Dirahmati berkomitmen mengusung Visi Kuningan Melesat (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh) sebagai panduan pembangunan lima tahun mendatang.
Mereka berencana memprioritaskan program nyata dalam 100 hari kerja, termasuk perbaikan jalan rusak menjelang Idul Fitri serta penyehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dian optimis mampu menyelesaikan permasalahan besar, khususnya terkait penyehatan fiskal, dalam waktu sekitar dua tahun.
“Insha Allah, masalah APBD akan tuntas. Kami mohon dukungan semua pihak untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya,” tuturnya.