Saturday, July 12, 2025
NasionalCara Cek dan Cairkan BSU 2025 Lewat Kantor Pos dan Aplikasi Pospay

Cara Cek dan Cairkan BSU 2025 Lewat Kantor Pos dan Aplikasi Pospay

Ads

Jakarta, Reformasi.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 tidak hanya dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), tetapi juga dapat dicairkan melalui kantor pos.

Mekanisme ini diperuntukkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau masuk dalam daftar penerima dengan penyaluran via PT Pos Indonesia.

Masyarakat kini dapat memeriksa status penerimaan BSU 2025 secara mandiri melalui aplikasi Pospay, sebuah layanan digital resmi dari PT Pos Indonesia. Berikut panduan lengkapnya.

Cara Cek Status BSU 2025 di Aplikasi Pospay

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

- Advertisement -
  1. Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, lalu tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar.
  3. Pilih ikon keempat bertuliskan “Bantuan Sosial” (berwarna oranye dan abu-abu).
  4. Pada kolom “Jenis Bantuan”, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  6. Jika terdata sebagai penerima, Anda akan diminta mengunggah foto e-KTP.
  7. Ambil foto e-KTP melalui tombol kamera di aplikasi dan pastikan hasilnya jelas.
  8. Lengkapi informasi pribadi yang diminta.
  9. Setelah itu, aplikasi akan menampilkan QR Code sebagai bukti resmi penerimaan BSU.
  10. Simpan QR Code tersebut untuk digunakan saat pencairan dana di kantor pos.

Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Pencairan dana BSU di kantor pos harus dilakukan langsung oleh penerima dan tidak dapat diwakilkan. Langkah-langkah pencairannya adalah sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen berikut:
    • KTP asli dan fotokopi
    • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
    • Bukti penerimaan BSU (QR Code dari aplikasi Pospay)
    • Nomor telepon aktif
  2. Ambil nomor antrean khusus pencairan BSU.
  3. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.
  4. Jika verifikasi berhasil, dana akan langsung diserahkan kepada penerima.

Alasan BSU 2025 Tidak Cair

Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya, @kemnaker, menyebutkan tiga penyebab umum mengapa dana BSU tidak dapat dicairkan:

  1. Tidak Memenuhi Persyaratan
    Calon penerima tidak lolos verifikasi berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
  2. Telah Menerima Bantuan Sosial Lain
    Penerima telah mendapatkan bantuan lain dalam tahun berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Permasalahan Rekening
    Terdapat kendala pada rekening bank penerima, seperti:
    • Rekening ganda atau duplikat
    • Rekening ditutup, tidak aktif, tidak valid, atau dibekukan
    • Ketidaksesuaian data rekening dengan NIK atau tidak terdaftar

Meski demikian, jika penerima sebenarnya memenuhi syarat tetapi mengalami kendala pada rekening bank, penyaluran tetap dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Untuk memastikan status penerimaan dan penyebab kegagalan pencairan, pekerja disarankan melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi: bsu.kemnaker.go.id.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini