Indramayu, Reformasi.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali melanjutkan langkah penertiban aset daerah. Setelah polemik pengosongan Gedung Graha Pers belum juga tuntas, kini giliran Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indramayu yang diminta untuk dikosongkan.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 00.2.5/1861/BKAD yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aef Surahman, tertanggal 2 Juli 2025. Gedung yang dimaksud berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, dan termasuk dalam aset milik Pemkab.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kebijakan pengosongan merupakan bagian dari upaya penataan, inventarisasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah. Pemkab memberikan tenggat waktu hingga 31 Juli 2025 bagi DPC PDIP untuk mengosongkan bangunan tersebut.
Respons Ketua DPC PDIP: Harus Adil
Ketua DPC PDIP Indramayu, H. Sirojudin, merespons tegas kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Pemkab, namun mengingatkan agar kebijakan itu diberlakukan secara adil dan tidak diskriminatif.
“Kalau memang surat resmi sudah dikeluarkan, kami akan ikuti. Tapi penertiban ini jangan hanya menyasar PDIP. Partai lain yang juga menempati aset milik Pemkab seperti Golkar dan PPP juga harus diperlakukan sama,” ujarnya pada Kamis (4/7/2025).
Lebih lanjut, Sirojudin menyampaikan bahwa langkah penataan tidak boleh berhenti pada gedung partai politik saja. Ia meminta agar seluruh aset Pemda yang digunakan oleh pihak luar pemerintah, termasuk bangunan, kendaraan dinas, hingga fasilitas lainnya, juga ditertibkan.
“Jangan sampai masyarakat melihat ada ketidakadilan. Semua aset harus ditertibkan, bukan hanya gedung partai. Transparansi dan keadilan harus jadi prinsip utama,” tambahnya.
PDIP Indramayu Siap Ambil Sikap Tegas
Sirojudin menegaskan, jika penertiban aset hanya menyasar pihak tertentu dan dilakukan secara tidak transparan, maka DPC PDIP Indramayu tidak akan tinggal diam. Ia menyebut partainya siap mengambil langkah perlawanan demi menuntut keadilan.
“Kalau ternyata hanya PDIP yang ditertibkan, tentu kami akan melakukan perlawanan. Intinya, semua harus tertib tanpa tebang pilih,” pungkasnya.