Cek Apakah PKH Murni Dapat BLT Kesra 2025, Masuk Desil Berapa? Jika BPNT Salah Sasaran, Bansos Kemensos

0
1104

Penerima PKH Murni dan Kemungkinan Mendapatkan BLT Kesra 2025

Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada akhir tahun 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra). Namun, banyak warga masih mengalami kebingungan terutama para penerima PKH murni, apakah mereka juga bisa mendapatkan BLT Kesra 2025?

Secara umum, penerima PKH murni tidak otomatis menerima BLT Kesra. Hal ini karena kedua bantuan tersebut memiliki sasaran dan anggaran yang berbeda. PKH diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi sangat miskin, dan penerimanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara itu, BLT Kesra menyasar warga rentan miskin atau terdampak kondisi ekonomi, yang belum tentu termasuk penerima PKH.

Namun, ada kemungkinan tumpang tindih jika data penerima menunjukkan kondisi masih layak untuk menerima bantuan tambahan. Artinya, PKH murni bisa saja menerima BLT Kesra, asalkan nama dan NIK penerima terverifikasi aktif di DTKS dan masuk kategori desil tertentu.

PKH Murni Masuk Desil Berapa?

Dalam sistem DTKS Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat penerima bansos dikelompokkan berdasarkan desil kesejahteraan dari 1 sampai 10. Berikut penjelasannya:

  • Desil 1 hingga 3 adalah kelompok sangat miskin dan miskin ekstrem, umumnya berhak menerima PKH dan BPNT.
  • Desil 4 hingga 5 masuk kategori rentan miskin, dan sebagian dari mereka bisa menerima BLT Kesra atau bantuan tambahan non reguler.

Jadi, PKH murni umumnya termasuk dalam desil 1 sampai 3, tergantung hasil verifikasi Kemensos. Sedangkan penerima BLT Kesra kebanyakan berada di desil 4 atau 5, yang tidak termasuk penerima PKH tetapi masih dianggap membutuhkan bantuan.

Keluhan Warga Mengenai Sistem Penentuan Desil

Di tengah penyaluran berbagai program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BLT Kesra 2025, sejumlah warga menyampaikan keluh kesah mereka di media sosial. Salah satunya melalui akun Facebook Jihan Nabila. Beberapa warganet merasa heran dengan sistem penentuan desil kesejahteraan yang menjadi dasar pemerintah dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan.

@Moms Khay Putri mengeluhkan kekecewaannya:

“Suamiku kerja sebagai kuli, dan kami masuk desil 6. Jadi penasaran, siapa sebenarnya yang menciptakan desil ini?”

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Cie Putroe Bungsue asal Aceh. Ia mengaku sudah tujuh tahun menikah, namun belum pernah sekalipun menerima bantuan sosial.

“Apakah rumah saya seperti ini termasuk desil 6? Suami saya kerja serabutan, kadang cukup, kadang tidak. Tapi anehnya, yang dapat bantuan justru orang-orang yang hidupnya lebih nyaman. Saya bukan tidak bersyukur, hanya sedih kenapa tidak pernah merasakan bantuan seperti orang lain,” tulisnya.

Sementara itu, akun lain bernama Sumi Yati juga membagikan pengalamannya soal keterlambatan pencairan bantuan. Ia mengaku, hingga saat ini bantuan PKH tahap 2 belum juga cair, meski BPNT sempat diterima.

“Dulu data saya sempat ganda dan sudah diperbaiki, tapi sekarang bantuan PKH belum cair juga. Tahap 3 BPNT turun, tapi PKH tidak, hanya dapat penebalan Rp400 ribu. Sekarang bantuan Kesra pun tidak dapat. Apakah masih mungkin dapat bantuan lagi?” tulisnya.

Cara Melaporkan Bansos Salah Sasaran

Anda bisa melaporkan bansos salah sasaran melalui beberapa cara berikut:

  • Website: https://www.lapor.go.id
  • Aplikasi Cek Bansos Kemensos: tersedia di Play Store/App Store
  • Kantor kelurahan atau kecamatan setempat, dengan membawa KTP dan KK untuk verifikasi ulang.

Kemensos menegaskan bahwa laporan masyarakat akan diproses dan diverifikasi oleh petugas lapangan. Data penerima bantuan bisa berubah setiap periode penyaluran sesuai hasil survei dan kondisi ekonomi penerima.

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau BLT Kesra 2025, langkah-langkahnya mudah:

  1. Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Ketik nama sesuai KTP
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
  5. Klik Cari Data

Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan yang diterima, dan status pencairannya.

Kesimpulan

Jadi, PKH murni belum tentu mendapatkan BLT Kesra 2025, karena sasaran bantuan berbeda meski sama-sama bersumber dari program perlindungan sosial pemerintah. PKH murni biasanya termasuk desil 1–3, sedangkan BLT Kesra menyasar desil 4–5 yang rentan miskin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini