Beranda Berita Densus 88 Ungkap Pelaku Rakit Bom di Sekolah SMAN 72

Densus 88 Ungkap Pelaku Rakit Bom di Sekolah SMAN 72

0
63



JAKARTA, Reformasi.co.id

Detasemen Khusus atau Densus 88 mengungkap bahwa seorang siswa terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) diduga merakit bom sendiri. Penyelidikan yang dilakukan oleh Densus 88 menunjukkan bahwa pelaku mempelajari cara merakit bom melalui internet.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, dari tujuh peledak yang ditemukan, empat di antaranya diketahui aktif. Keempat peledak tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda di sekitar sekolah.

Selain itu, penyelidikan juga menemukan bahwa terduga pelaku kerap mengakses konten-konten bertema kekerasan di dunia maya. Menurut Mayndra, pelaku sering mengunjungi komunitas daring, khususnya forum dan situs-situs gelap yang menampilkan video atau foto orang yang benar-benar meninggal dunia.

Biasanya, video atau foto tersebut menunjukkan kejadian seperti kecelakaan, perang, pembunuhan, atau tindakan brutal lainnya. Hal ini menunjukkan adanya minat yang tidak wajar terhadap kekerasan dan kematian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa Densus 88 masih terus mendalami keterkaitan antara terduga pelaku dengan jaringan teror. Penelusuran dilakukan dengan menganalisis beberapa aspek, termasuk motif serta aktivitas media sosial dari terduga pelaku.

“Penyelidikan atas aktivitas media sosial terduga pelaku juga tengah dilakukan. Hal itu untuk menelusuri kemungkinan pelaku pernah bergabung dalam grup atau komunitas daring yang memiliki afiliasi dengan kelompok teror tertentu,” kata Budi.

Selain Densus 88, sejumlah satuan kerja lainnya juga dilibatkan dalam penanganan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Keberadaan mereka bertujuan untuk memastikan penyelidikan berjalan secara efektif dan terkoordinasi.

Dalam proses penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga memperhatikan aspek perlindungan anak. Hal ini karena baik korban maupun terduga pelaku sama-sama masih berstatus sebagai siswa.

Untuk itu, Polri bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta tim trauma healing guna memberikan pendampingan bagi para siswa yang terdampak peristiwa tersebut. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu para korban dan terduga pelaku dalam menghadapi dampak psikologis dari kejadian tersebut.

Beberapa langkah telah diambil untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik sambil tetap menjaga kesejahteraan dan keamanan para siswa. Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan serta memberikan dukungan yang dibutuhkan bagi semua pihak yang terlibat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini