Operasi Kilat Polisi Ungkap Penyelundupan Ganja Berat 255 Kilogram di Karo
Pada akhir pekan lalu, tim khusus Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil melakukan operasi kilat yang menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 255 kilogram. Operasi ini dilakukan pada Sabtu (8/11/2025) sore dan berlangsung di wilayah Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Dua pelaku yang ditangkap adalah Budi Zebua (23 tahun) dan Surman (38 tahun). Keduanya ditangkap setelah mobil yang mereka tumpangi dibuntuti dan dihentikan di Jalan Sioihalang-AehHotang. Tim polisi menangkap para pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat terpercaya tentang adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan.
Awal Operasi dan Penangkapan
Menurut keterangan resmi dari Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi SIK, operasi dimulai dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyelundupan ganja. Tim kemudian melakukan pemantauan terhadap jalur lintas kendaraan dari Aceh. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim melihat sebuah kendaraan yang dicurigai melintas dan langsung membuntutinya.
Pada lokasi yang tepat, yaitu di Desa Pengambaten, mobil Terios warna putih bernopol BL 1163 SA dihentikan. Kedua pelaku langsung diamankan dan mobil tersebut diperiksa lebih lanjut.
Temuan Barang Bukti
Dalam pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan delapan karung plastik putih bergaris biru yang berisi 255 bungkus balpres ganja. Setiap bungkus memiliki warna coklat dan total berat keseluruhan sebesar 255 kilogram.
Kedua pelaku mengakui bahwa mereka hanya disuruh oleh seseorang bernama Udin dari Nagan Raya untuk mengantarkan ganja ke Medan. Mereka mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 juta sebagai uang transportasi.
Proses Penyidikan dan Tindak Lanjut
Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Termasuk dalam proses tersebut adalah pemeriksaan awal menggunakan alat Test Kit Narkotika dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.
Selain itu, polisi juga menyiapkan pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Gelar perkara juga akan dilakukan guna menuntaskan kasus ini secara hukum.
Upaya Pemberantasan Narkoba Terus Dilakukan
Operasi ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dengan penangkapan yang cepat dan efektif, polisi berharap dapat mengurangi jumlah peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Selain itu, keberhasilan operasi ini juga menjadi contoh bagi masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba dapat terus berlanjut dan semakin efektif.



