Komitmen Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat dalam Mendukung Ekonomi Nasional
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Jawa Barat menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program penguatan ekonomi nasional. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan berpartisipasi aktif dalam Seminar Nasional bertema “Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan Melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi”.
Kegiatan strategis ini diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Selasa, 14 Oktober 2025, melalui kanal YouTube resmi Kemenkum RI. Kehadiran Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, beserta jajarannya merupakan implementasi arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar.
Asep Sutandar menegaskan bahwa program pendaftaran merek kolektif ini adalah langkah transformatif yang harus segera disosialisasikan dan didukung di wilayah Jawa Barat. Ia menyatakan, “Ini adalah kesempatan emas bagi koperasi-koperasi di Jawa Barat untuk meningkatkan nilai jual produk mereka, mendapatkan perlindungan hukum, dan yang paling revolusioner, menjadikan hak kekayaan intelektual sebagai agunan untuk akses permodalan. Kami di Kanwil Kemenkum Jabar siap mengawal dan memfasilitasi proses ini hingga tuntas.”

Seminar tersebut menjadi platform penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Razilu, dengan Sekretaris Kementerian Koperasi. Dalam laporannya, Razilu menekankan bahwa merek kolektif adalah wujud nyata dukungan untuk ekonomi bangsa yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen. Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan terobosan besar di mana hak kekayaan intelektual kini dapat dijadikan sebagai jaminan pembiayaan (kolateral) di lembaga keuangan berkat perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Acara ini juga menghadirkan serangkaian narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Koperasi, Kemendesa PDTT, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Para ahli memaparkan berbagai strategi, mulai dari penguatan tata niaga pangan, manfaat biaya pendaftaran merek yang lebih terjangkau, hingga skema pembiayaan perbankan berbasis kekayaan intelektual. Seluruh diskusi mengerucut pada satu tujuan: mendorong produk Koperasi Merah Putih (KMP) agar memiliki daya saing tinggi, terlindungi secara hukum, dan mampu mengakses pembiayaan untuk ekspansi usaha yang lebih luas.
Manfaat dan Strategi yang Diusung dalam Seminar Nasional
Beberapa manfaat utama dari pendaftaran merek kolektif mencakup:
-
Peningkatan Nilai Jual Produk
Dengan adanya merek kolektif, produk-produk koperasi dapat memiliki identitas yang kuat dan mudah dikenali oleh konsumen. Hal ini akan meningkatkan daya tarik produk dan memperluas pasar. -
Perlindungan Hukum yang Lebih Baik
Pendaftaran merek kolektif memberikan perlindungan hukum bagi koperasi, sehingga produk mereka tidak mudah direplika atau diklaim oleh pihak lain. -
Akses Permodalan yang Lebih Mudah
Dengan adanya perubahan POJK, hak kekayaan intelektual kini dapat digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan. Ini membuka peluang bagi koperasi untuk berkembang lebih cepat.
Selain itu, seminar ini juga membahas beberapa strategi penting, seperti:
-
Penguatan Tata Niaga Pangan
Dengan sistem tata niaga yang lebih baik, koperasi dapat mengelola rantai pasok dan distribusi produk secara efisien. -
Biaya Pendaftaran Merek yang Lebih Terjangkau
Program ini menawarkan biaya pendaftaran merek yang lebih murah, sehingga koperasi dapat mengajukan pendaftaran tanpa khawatir terhadap beban finansial. -
Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual
Skema ini memungkinkan koperasi untuk menggunakan aset intelektual mereka sebagai modal awal dalam pengajuan pinjaman.
Kesimpulan
Melalui partisipasi aktif dalam seminar nasional ini, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menunjukkan komitmennya untuk mendukung penguatan ekonomi nasional melalui inovasi dan pemberdayaan koperasi. Dengan adanya pendaftaran merek kolektif, koperasi di Jawa Barat memiliki peluang besar untuk meningkatkan daya saing, mendapatkan perlindungan hukum, serta mengakses sumber pendanaan yang lebih luas. Ini menjadi langkah penting dalam membangun ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
