Indramayu, Reformasi.co.id – Seorang perempuan viral di media sosial setelah video dirinya mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan beredar luas.
Dalam video tersebut, perempuan bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon tampak berbicara seolah sedang melakukan percakapan dan menyebut dirinya sebagai pasien prioritas karena bekerja di PT Timah.
“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, hahaha,” ujar Wenny dalam video tersebut.
PT Timah merespons cepat viralnya video itu dengan memanggil karyawati yang bersangkutan. Perusahaan menyatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan,” ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Anggi menegaskan bahwa seluruh karyawan PT Timah juga menggunakan BPJS Kesehatan, sama seperti masyarakat umum. Ia menambahkan bahwa layanan yang diterima karyawan tidak memiliki perbedaan dengan peserta BPJS lainnya.
Selain itu, PT Timah berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada seluruh karyawannya agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Langkah ini diambil guna mencegah tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui akun resmi Instagram, PT Timah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat video tersebut. Perusahaan menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak mencerminkan nilai dan budaya kerja PT Timah.
“Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tulis PT Timah.
Perusahaan juga menegaskan bahwa fasilitas BPJS bagi karyawan PT Timah diberikan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing tanpa adanya perlakuan khusus.
“Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan,” tutup pernyataan PT Timah.