Beranda Berita Empat Orang Tertembak di Simalungun, Awalnya dari Tabrakan Lampu Natal

Empat Orang Tertembak di Simalungun, Awalnya dari Tabrakan Lampu Natal

0
29



Peristiwa Tembakan di Simalungun, Empat Orang Terluka Saat Warga Mendatangi Rumah Pelaku

SIMALUNGUN, Reformasi.co.id – Kejadian yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Empat orang mengalami luka akibat tembakan senapan angin dan airsoft gun saat warga mendatangi rumah seorang pria berinisial SS (48) pada Rabu (24/12/2025) malam. Insiden ini terjadi di Perumahan Rorinata, Lingkungan III, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya.

Awal Masalah dari Lampu Natal

Kejadian bermula ketika mobil pikap milik SS melintas membawa barang dan tersangkut hingga merusak lampu hias perayaan Natal. Seorang saksi mencoba menegur dengan ucapan “Yang merusak lampu gantilah” dan informasi tersebut disampaikan di group perumahan.

Pada sekitar pukul 20.30 WIB, seorang warga berinisial RG mendatangi rumah SS untuk memastikan kesepakatan mengganti lampu yang rusak. Istri SS sempat keluar untuk mengambil lampu tersebut.

Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, anak SS berinisial AS memanggil warga lain berinisial STS dari kedai dan mengajaknya ke lokasi yang sepi dan gelap. Di lokasi itu, SS turun dari mobil sambil membawa parang. STS berusaha merebut senjata tersebut, namun SS menyemprotkan pepper spray ke wajah STS dan memukulnya. STS kemudian dilarikan ke rumah sakit, sementara SS dan anaknya melarikan diri.

Warga Mendatangi Rumah SS

Mengetahui kejadian itu, warga kemudian mendatangi rumah SS. Kepala lingkungan setempat dan seorang anggota polisi sempat datang untuk meredam amukan warga. Namun, dari balik mobilnya, SS justru melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali.

Anggota polisi sudah mengingatkan jangan tembak karena massa marah dan ada yang melempar dan berusaha menangkap SS. Peringatan tersebut tidak diindahkan. SS kemudian melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga hingga menyebabkan empat orang terluka.

Empat warga yang menjadi korban tembakan yakni RP (22) mengalami luka di tumit kaki kiri, JS (26) luka di pergelangan tangan kanan, dan JS (22) luka di bagian perut. Sementara satu korban lainnya, DP (32), mengalami luka tembak di dada kiri dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam.

Penggerebekan dan Penyitaan Barang Bukti

Setelah senjata direbut oleh petugas, warga meluapkan kemarahan dengan merusak kaca mobil pelaku dan mengeluarkan tiga unit sepeda motor dari rumah SS. SS diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di RS Bhayangkara Tebing Tinggi dan telah diamankan oleh kepolisian.

Polisi juga menyegel rumah pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk airsoft gun merek Colt Defender, satu pucuk senapan angin merek Predator beserta magazen berisi peluru, serta satu botol pepper spray merek USA Police.

SS dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanpa izin serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Proses Hukum Berlangsung

Kapolsek Raya AKP Holand Situmorang menyebutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP//XII/2025/SPKT/Polres Simalungun tertanggal 25 Desember 2025. Saat ini pelaku penembakan telah diamankan. Rencana tindak lanjut memeriksa saksi-saksi dan pelaku serta memproses perkara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini