Sunday, May 4, 2025
DaerahFirma Hukum Afif Rahman Optimalkan Edukasi Hukum Lewat Paralegal

Firma Hukum Afif Rahman Optimalkan Edukasi Hukum Lewat Paralegal

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Firma Hukum Afif Rahman & Partners (ARP) berupaya mengoptimalkan edukasi hukum kepada masyarakat melalui paralegal.

Hal tersebut disampaikan Managing Partner Firma Hukum ARP, Afif Rahman, S.H., dalam keterangan tertulisnya kepada Reformasi.co.id. Menurut Afif, edukasi ini penting agar masyarakat bisa melek hukum.

“Hal yang mesti dipahami pertama kali tentang masyarakat yang bersentuhan dengan hukum bukan hanya mereka yang sedang bermasalah,” ungkap Afif di kantornya yang berada di Perum Dampuawang Karangampel Indramayu, pada Sabtu (3/5/2025) kemarin.

Menurut pengacara yang telah menangani ratusan kasus ini, dari sekian banyak klasifikasi hukum, banyak juga tujuan dari hukum yang perlu diketahui oleh masyarakat.

- Advertisement -

“Orang yang datang ke kantor hukum atau konsultasi ke pengacara dalam pandangan masyarakat kita adalah mereka yang bermasalah, padahal sekali lagi tidak seperti itu,” terangnya.

Dalam salah satu tujuan hukum, orang yang melakukan konsultasi dengan pengacara bisa saja mereka yang berupaya menjaga ketertiban sesuai dengan perannya di masyarakat.

Orang yang datang ke pengacara, lanjutnya, bisa saja mereka yang ingin tahu regulasinya seperti apa sehingga tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh hukum itu sendiri.

“Ketidaktahuan terhadap regulasi, bisa saja menjadi penghambat terciptanya ketertiban yang diidam-idamkan oleh masyarakat,” katanya.

Untuk itulah, firma hukum yang dipimpinnya saat ini bermitra dengan banyak paralegal dengan tujuan melakukan edukasi yang masif kepada masyarakat. Sebab paralegal tersebut yang nantinya memberikan edukasi secara luas kepada masyarakat.

Masih kata Afif, paralegal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, paralegal ini bisa memberikan layanan bantuan hukum yang nantinya tetap disupervisi oleh pengacara.

“Banyak juga sengketa hukum yang sebetulnya bisa selesai lewat proses non-litigasi, sehingga peran paralegal sangat penting,” jelasnya.

Untuk itulah saat ini pihaknya terus membuka ruang bagi mereka yang bukan lulusan pendidikan S1-Ilmu Hukum dan atau belum menempuh pendidikan profesi advokat untuk bermitra dalam melakukan edukasi di tengah-tengah masyarakat.

Salah satu paralegal Firma Hukum Afif Rahman & Partners, Ido Mardlotillah, menjelaskan banyak manfaat yang didapatkannya dengan menjadi seorang paralegal.

Menurut Ido, menjadi paralegal bukan soal gaya-gayaan namun lebih kepada upayanya dalam belajar hukum, memahami hukum, dan bertindak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Banyak manfaatnya, terutama kita bisa bertindak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” tutup Ido.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini