Beranda Berita Hakim Dapat Beli Rumah KPR dengan Bunga 1,65 Persen

Hakim Dapat Beli Rumah KPR dengan Bunga 1,65 Persen

0
85

Program “Graha Hakim” untuk Membantu Hakim dalam Mendapatkan Hunian

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah meluncurkan program khusus yang diberi nama “Graha Hakim” untuk membantu para hakim di Indonesia dalam memperoleh hunian. Program ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan perumahan para hakim, yang seringkali menghadapi kesulitan dalam memilih rumah secara kredit karena alasan bunga yang tinggi.

Program ini merupakan hasil dari kerja sama strategis antara BTN dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Tujuannya adalah menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi para hakim yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) RI. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya BTN untuk memperluas penetrasi kredit konsumer di lingkungan aparatur negara, khususnya di kalangan hakim.

Kemudahan yang Diberikan dalam Program “Graha Hakim”

Program “Graha Hakim” menawarkan berbagai kemudahan kepada para hakim. Mulai dari suku bunga kompetitif, keringanan biaya akad, hingga kemudahan proses pengajuan KPR. Suku bunga yang ditawarkan sangat rendah, mulai dari 1,65 persen. Hal ini menjadi solusi yang sangat dibutuhkan oleh para hakim yang seringkali kesulitan dalam memilih rumah secara kredit.

Selain itu, program ini juga memberikan akses pembiayaan perumahan yang mudah dan terjangkau. Saat ini, lebih dari 90 persen pola pembelian rumah dilakukan lewat mekanisme KPR. BTN ingin memastikan bahwa para hakim di seluruh Indonesia dapat memiliki akses terhadap hunian yang layak.

Manfaat Program “Graha Hakim” yang Lebih Luas

Menurut Nixon, manfaat dari program ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berdampak sosial dan moral. Akses terhadap hunian yang layak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas finansial para hakim. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendukung kesejahteraan dan keluarga para hakim.

Hakim di Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugasnya. Mereka menangani lebih dari 3 juta perkara pada tahun 2024, dengan rasio penyelesaian perkara di atas 99 persen. Bahkan sebagian besar kasus diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. BTN sangat mengapresiasi dedikasi, disiplin, dan komitmen tinggi para hakim tersebut.

Fasilitas Pembiayaan yang Disediakan

Melalui program “Graha Hakim”, BTN menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan KPR/KPA untuk pembelian hunian baru, second, atau take over dari bank lain yang masih memiliki bunga tinggi. Suku bunga yang ditawarkan sangat kompetitif dan progresif. Mulai dari 1,65 persen fixed satu tahun dengan kenaikan bertahap ringan maksimal 3 persen per tahun. BTN juga memiliki paket suku bunga 2,65 persen fixed 3 tahun dan 2,95 persen fixed 5 tahun.

Khusus bagi anggota IKAHI, BTN memberikan diskon biaya provisi dan administrasi hingga 50 persen, serta proses pengajuan khusus yang lebih cepat dan aman. Ini adalah bentuk dukungan BTN terhadap kesejahteraan para hakim dan keluarganya.

Jumlah Hakim di Indonesia

IKAHI merupakan rumah besar bagi hakim di seluruh Indonesia. Tahun ini, sebanyak 1.451 hakim baru dikukuhkan oleh Mahkamah Agung RI. Dengan tambahan itu, jumlah total hakim aktif di Indonesia mencapai 8.711 orang. Program “Graha Hakim” diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi para hakim dalam memenuhi kebutuhan perumahan mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini