Harga emas di akhir 2025 tetap di Rp2,5 juta per gram

0
37



Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu, tetap stabil di angka Rp 2.501.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) juga tercatat stabil, yaitu sebesar Rp 2.360.000 per gram.

Dalam transaksi penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh Pasal 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (31/12/2025):

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.300.500
  • Emas 1 gram: Rp 2.501.000
  • Emas 2 gram: Rp 4.942.000
  • Emas 3 gram: Rp 7.388.000
  • Emas 5 gram: Rp 12.280.000
  • Emas 10 gram: Rp 24.505.000
  • Emas 25 gram: Rp 61.137.000
  • Emas 50 gram: Rp 122.195.000
  • Emas 100 gram: Rp 244.312.000
  • Emas 250 gram: Rp 610.515.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.220.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.441.600.000

Aturan pajak juga berlaku untuk pembelian emas batangan. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti pemotongan PPh Pasal 22.



Harga emas Antam yang stabil menunjukkan kondisi pasar yang relatif tenang. Kenaikan atau penurunan harga emas biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti inflasi, suku bunga, dan situasi politik maupun ekonomi global. Namun, saat ini, harga emas terlihat tidak mengalami perubahan signifikan.

Selain itu, pengenaan pajak dalam transaksi emas juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh para investor. Dengan adanya aturan pajak, masyarakat harus memahami bagaimana proses penghitungan pajak dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Transaksi emas juga memiliki manfaat sebagai bentuk investasi jangka panjang. Emas sering kali menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melindungi nilai uang mereka dari inflasi. Selain itu, emas juga bisa digunakan sebagai alat tukar dalam situasi tertentu.

Untuk masyarakat yang ingin membeli emas, disarankan untuk memperhatikan berbagai informasi terkini tentang harga emas dan aturan pajak yang berlaku. Hal ini akan membantu dalam membuat keputusan investasi yang lebih tepat dan cerdas.



Dalam konteks kebijakan pemerintah, pajak atas transaksi emas juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara. Dengan adanya pajak, pemerintah dapat memperoleh dana tambahan yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan nasional. Selain itu, pajak juga memberikan kontribusi dalam menjaga kestabilan ekonomi negara.

Para pengusaha emas juga diharapkan untuk mematuhi aturan pajak yang berlaku. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan transparan. Dengan demikian, seluruh pihak terkait dapat saling mendukung dalam pertumbuhan industri emas yang berkelanjutan.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, pemerintah dan lembaga terkait sering kali melakukan sosialisasi mengenai aturan pajak dan manfaat investasi emas. Melalui berbagai media dan program edukasi, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pajak dalam kehidupan ekonomi sehari-hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini