
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan hari Sabtu (13/12). Berdasarkan informasi yang dirilis oleh situs Logam Mulia, harga emas hari ini naik sebesar Rp 9.000 menjadi Rp 2.462.000 per gram. Selain itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga meningkat sebesar Rp 9.000 dan berada di angka Rp 2.322.000 per gram.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir diberikan kebebasan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, para pengusaha emas tetap wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, yang lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen.
Harga emas Antam yang disebutkan di atas berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Namun, untuk harga emas Antam di gerai penjualan lain mungkin berbeda-beda.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia:
- 1 gram: Rp 2.462.000
- 2 gram: Rp 4.864.000
- 3 gram: Rp 7.271.000
- 5 gram: Rp 12.085.000
- 10 gram: Rp 24.115.000
- 25 gram: Rp 60.162.000
- 50 gram: Rp 120.795.000
- 100 gram: Rp 240.412.000
- 250 gram: Rp 600.765.000
- 500 gram: Rp 1.201.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.402.600.000
Emas Galeri24
Sementara itu, harga emas Galeri24 di situs resminya juga mengalami kenaikan pada hari ini, Sabtu (13/12). Harga emas Galeri24 naik sebesar Rp 32.000 dari perdagangan sebelumnya, sehingga berada di level Rp 2.491.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Galeri24 hari ini mencapai Rp 2.327.000 per gram.
Berikut rincian harga emas Galeri24 di laman resmi mereka:
- 1 gram: Rp 2.491.000
- 2 gram: Rp 4.909.000
- 5 gram: Rp 12.183.000
- 10 gram: Rp 24.300.000
- 25 gram: Rp 60.601.000
- 50 gram: Rp 121.104.000
- 100 gram: Rp 242.090.000
- 250 gram: Rp 601.375.000
- 500 gram: Rp 1.201.750.000
- 1.000 gram: Rp 2.405.499.000
Perubahan harga emas ini menunjukkan tren kenaikan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti permintaan pasar, situasi ekonomi, serta kebijakan pemerintah terkait pajak emas. Konsumen yang tertarik membeli emas batangan dapat memantau perkembangan harga secara berkala agar mendapatkan informasi terkini dan tepat waktu.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan, harga buyback juga menjadi pertimbangan penting. Harga buyback biasanya lebih rendah dibandingkan harga beli, karena melibatkan biaya administrasi dan risiko pasar.
Dengan adanya peraturan baru tentang pajak emas, konsumen akhir kini memiliki kesempatan lebih baik untuk memperoleh manfaat dari investasi emas. Namun, pengusaha emas tetap harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk pemungutan pajak sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Sebagai informasi tambahan, harga emas di setiap gerai bisa berbeda-beda tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing toko. Oleh karena itu, calon pembeli disarankan untuk memeriksa harga secara langsung di tempat penjualan yang diinginkan.



